Sangatta – Suasana Kantor Biro Kaltim Post Kutai Timur, Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara, Sabtu (16/5) malam, dipenuhi warga yang antusias menghadiri nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Kegiatan ini tidak hanya sekadar menonton film, tetapi juga menjadi wadah diskusi publik mengenai isu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Film dokumenter ini menampilkan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan yang tengah menghadapi ancaman eksploitasi lahan serta krisis ekologis akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Setelah pemutaran, diskusi dipandu oleh Rahma Putri W., menghadirkan Kepala Biro Kaltim Post Kutim, Edwin Agustyan, dan aktivis lingkungan Erwin F. Syuhada. Selain diskusi, panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan donasi bagi pengungsi Papua.
Koordinator Jaringan Kerja Masyarakat Sipil Kutai Timur, Jufriadi, menjelaskan alasan memilih film ini sebagai media pembelajaran dan diskusi publik.
“Film ini bukan hanya bicara soal Papua, tetapi juga memberi ruang untuk melihat persoalan lingkungan dan ruang hidup yang banyak dirasakan daerah lain, termasuk Kutai Timur,” ujar Jufriadi.
Jufriadi menambahkan, isu-isu lokal seperti pencemaran sungai, banjir, dan persoalan lahan masyarakat masih relevan dan perlu mendapat perhatian. Kegiatan ini diharapkan membuka ruang percakapan publik tentang arah pembangunan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama agar masyarakat bisa melihat bagaimana pembangunan, lingkungan, dan kepentingan ekonomi saling berkaitan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan hasil kolaborasi antara Jubi, Watchdoc, Greenpeace Indonesia, Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru, dan Pusaka Bentala Rakyat. Film ini disutradarai oleh Dandhy Laksono bersama Cypri Dale, menghadirkan narasi yang kuat mengenai konflik antara ekonomi, pembangunan, dan kelestarian lingkungan.
Dengan inisiatif seperti nobar ini, warga Kutai Timur dapat menambah pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menghormati hak-hak masyarakat adat, sekaligus mendorong diskusi kritis terkait pembangunan berkelanjutan di daerah penghasil sumber daya alam.
