Jakarta – Dalam ikhtiar menjaga harmoni dan mencegah potensi disintegrasi sosial, Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis Peta Nasional Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan 2025. Peta ini menjadi tonggak penting dalam strategi mitigasi konflik, termasuk memetakan dinamika baru di era digital yang kian rentan oleh provokasi berbasis identitas.
Laporan tersebut dipaparkan dalam Workshop Nasional di Jakarta pada 12–14 November 2025, yang dihadiri 180 peserta dari berbagai instansi, termasuk perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, ormas Islam, BRIN, serta tokoh nasional seperti Franz Magnis Suseno dan Syafiq Hasyim.
Abi Setio Nugroho, Koordinator Pemetaan, menyampaikan bahwa konflik internal umat Islam atau intraumat kini menjadi jenis konflik dominan. “Yang menguat justru konflik intraumat, yaitu konflik internal akibat perbedaan tafsir, praktik ibadah, dan klaim otoritas,” ungkap Abi pada Rabu (12/11/2025).
Ia juga menyoroti munculnya fenomena “Segitiga Konflik Diskursif”, ujaran kebencian, disinformasi, dan politik identitas yang berkembang cepat melalui media sosial dan platform digital.
“Ketika kerentanan emosi bertemu provokasi digital, sengketa kecil bisa berubah menjadi krisis besar dalam hitungan jam,” ujar Abi, mengutip hasil riset bahwa 34,1 persen responden tergolong rendah dalam regulasi emosi, sehingga mudah terpicu.
Dalam laporan tersebut, ditemukan pula Paradoks Penghindar Konflik di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Meski dikenal sebagai wilayah paling toleran, kedua daerah mencatat skor Manajemen Interpersonal Konflik terendah. Ini menandakan bahwa toleransi belum tentu dibarengi kemampuan menyelesaikan konflik.
Sementara itu, toleransi intraumat dan perilaku prososial lintas-paham dinilai sebagai penyangga paling efektif dalam meredam konflik keagamaan. Dua hal ini dianggap lebih krusial dibanding kemampuan teknis mediasi semata.
“Ini bukan sekadar laporan statistik. Ini kompas operasional bagi Kemenag dalam peningkatan layanan di bidang deteksi dini dan cegah dini konflik,” tegas Dedi Slamet Riyadi, Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan Islam.
Ia menambahkan bahwa penguatan moderasi beragama harus menjangkau aspek emosional. Menurutnya, regulasi emosi, toleransi aktif, dan kemampuan berdialog menjadi prioritas pembinaan ke depan.
Strategi intervensi ke depan akan berbasis tiga kategori kerawanan. Rentan, Waspada, dan Aman. Fokusnya pada penguatan toleransi dan kemampuan manajemen konflik sesuai tingkat kerawanan wilayah.
Laporan ini juga merekomendasikan mekanisme respons cepat atas hoaks, peningkatan literasi digital bagi penyuluh agama, serta memperkuat aparatur sebagai penjaga akurasi data di lapangan. Selain itu, aksi sosial lintas-paham dan kolaborasi kemanusiaan antar-majelis dianggap penting dalam meruntuhkan prasangka ideologis dan mencegah polarisasi.
“Semoga peta ini memandu kita menjaga kerukunan umat dan mencegah konflik sejak dini, sehingga ketenangan sosial dapat semakin kokoh,” tutup Abi.
Dengan peluncuran peta ini, Kemenag berharap kebijakan ke depan lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap realitas sosial serta tantangan digital masa kini.
