Jakarta – Dunia gim daring tengah berada di bawah sorotan tajam, dan pemerintah tak tinggal diam. Komdigi mengambil langkah besar dengan merancang roadmap moderasi konten gim daring demi menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Langkah ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, dalam siaran pers pada Sabtu (15/11/2025). Ia menyebutkan bahwa roadmap ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang juga mencakup pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, serta pembentukan kelompok kerja lintas sektor.
“Komdigi akan menyusun roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan,” ujar Alex.
Alex menekankan bahwa percepatan perkembangan industri gim menuntut kebijakan yang adaptif namun tetap berpihak pada perlindungan pengguna. Upaya ini, menurutnya, bertujuan agar ekosistem gim daring tak hanya mendukung kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna, terutama anak dan remaja.
Sebelumnya, Komdigi telah melakukan audiensi dengan lebih dari 20 publisher gim global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Pertemuan itu membahas strategi bersama untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan anak di ruang digital.
“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” jelas Alex.
Ia juga menambahkan bahwa para publisher telah menyatakan dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Menurut Alex, PP Tunas mewajibkan platform digital, termasuk gim daring, untuk menerapkan verifikasi usia, pembatasan fitur berisiko tinggi, serta moderasi konten dan penguatan kontrol orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” ujar Alex.
Dalam audiensi tersebut, juga disepakati pentingnya harmonisasi antara PP Tunas dan Indonesia Game Rating System (IGRS) agar proses klasifikasi dan pengawasan berjalan efektif tanpa tumpang tindih.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan,” jelasnya.
Dengan adanya roadmap moderasi dan sinergi kebijakan ini, Komdigi berharap dapat memperkuat literasi digital nasional serta menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab bagi generasi muda.
