Saya masih ingat masa kecil di Jawa Timur, awal 1990-an. Beras bukan sekadar bahan makan, tapi simbol kesejahteraan. Di desa, musim panen dirayakan dengan tumpengan dan doa.
Di kota, harga beras menentukan suasana hati masyarakat. Semua terasa sederhana, tapi di balik itu ada sejarah besar, sebuah masa ketika Indonesia pernah berdiri tegak dan menyebut dirinya swasembada pangan.
Tahun 1984 menjadi titik puncak kebanggaan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia menerima penghargaan dari FAO atas keberhasilan mencapai swasembada beras. Sebuah capaian luar biasa untuk negara agraris yang sebelumnya dikenal sebagai pengimpor utama beras di Asia.
Tentu, semua itu bukan terjadi begitu saja.
Di balik pencapaian itu ada revolusi tenang: pembangunan irigasi besar-besaran, penyebaran pupuk bersubsidi, penyuluhan pertanian, serta kerja sistematis antara pemerintah, militer, dan petani. Program Bimas dan Inmas menjadi ujung tombak. Petani diajak kadang juga “dipaksa” mengadopsi benih unggul, mengatur pola tanam, dan mencatat hasil panen secara disiplin.
Dari sudut pandang kebijakan, pendekatan Orde Baru terbilang pragmatis. Soeharto paham bahwa stabilitas politik bergantung pada kestabilan pangan. Maka, beras bukan sekadar komoditas ekonomi, tapi alat politik dan simbol legitimasi kekuasaan.
Namun harus diakui, di masa itu kebijakan berjalan efektif. Produksi beras melonjak, petani mendapat akses pupuk, dan harga gabah dijaga melalui intervensi Bulog. Negara hadir dari sawah hingga lumbung.
Tapi seperti banyak kebijakan besar, keberhasilan itu juga menimbulkan bayangan panjang.
Ketergantungan pada pupuk kimia dan varietas tertentu mengikis kearifan lokal. Pola tanam menjadi seragam. Lahan subur dipaksa berproduksi tinggi tanpa jeda ekologis.
Saya masih ingat ketika liputan di Lamongan awal 2000-an, banyak petani mengeluh tanahnya “capek.” Produktivitas turun, meski pupuk dan benih makin mahal. Apa yang dulu menjadi simbol keberhasilan mulai berubah menjadi beban.
Dari situ saya belajar bahwa kemandirian pangan bukan sekadar soal panen berlimpah. Ia soal keberlanjutan.
Swasembada pangan di era Soeharto adalah kisah tentang ambisi besar dan disiplin negara. Tapi setelah itu, arah kebijakan sering terombang-ambing.
Reformasi membuka kebebasan politik, tapi menimbulkan kekacauan dalam tata niaga pangan. Peran Bulog dipersempit. Subsidi pupuk tidak lagi terdistribusi merata. Importir swasta mengambil alih ruang yang dulu diatur negara.
Kemandirian pangan perlahan berubah menjadi ketergantungan baru: pada pasar global.
Ketika harga beras dunia naik, Indonesia kembali panik. Impor jadi jalan pintas. Sementara petani tetap berjuang dengan lahan sempit dan ongkos produksi tinggi.
Apa yang hilang dari semangat 1984 bukan sekadar kebijakan, tapi arah besar bangsa terhadap pertanian.
Soeharto mungkin otoriter, tapi ia punya visi yang terukur soal pangan. Ia memahami hubungan langsung antara perut rakyat dan stabilitas negara.
Pemerintah pasca-Reformasi, meski demokratis, sering kehilangan konsistensi dalam hal itu. Ganti menteri, ganti kebijakan. Program ketahanan pangan jadi proyek politik lima tahunan, bukan rencana lintas generasi.
Padahal, di tengah krisis iklim dan geopolitik global, isu pangan kembali menjadi urat nadi kedaulatan nasional. Tahun 2025, banyak negara mulai membatasi ekspor beras, termasuk Vietnam dan India. Harga beras internasional melonjak.
Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi Indonesia: kita tidak bisa lagi menggantungkan pangan pada pasar dunia. Kita harus menata ulang strategi pangan nasional, bukan sekadar mengejar angka produksi.
Pelajaran dari 1984 memberi pesan penting: keberhasilan pangan membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kepemimpinan yang fokus. Tapi di era kini, pendekatannya harus berbeda.
Jika dulu negara hadir dengan kontrol ketat, kini negara harus hadir dengan dukungan cerdas, memperkuat riset, akses pasar, dan regenerasi petani.
Kita membutuhkan kebijakan pangan yang memuliakan pengetahuan lokal, bukan menekannya.
Petani tidak boleh hanya menjadi “pelaksana program,” tapi aktor utama yang menentukan inovasi dan arah produksi.
Lembaga seperti Bulog perlu dikembalikan pada fungsi semula: menjaga stabilitas harga, bukan sekadar menimbun. Dan yang paling penting, reformasi agraria harus benar-benar dijalankan, bukan hanya slogan kampanye.
Indonesia memiliki modal besar: lahan luas, kekayaan hayati, dan budaya agraris yang kuat. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran politik bahwa pangan bukan komoditas semata, tapi strategi peradaban.
Masa lalu memberi kita kebanggaan; masa depan menuntut kebijakan yang lebih adil bagi petani dan lingkungan.
Swasembada pangan di tahun 1984 mungkin tak akan terulang dalam bentuk yang sama. Tapi semangatnya, kemandirian, disiplin, dan keberpihakan pada petani tetap relevan hari ini.
Kita hanya perlu memindahkan fokus dari “berapa ton panen” menjadi “seberapa berdaulat petani atas tanahnya sendiri.”
Sebab pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan soal politik beras, tapi soal martabat bangsa.
Dan bangsa yang bermartabat, seperti kata seorang petani tua di Sumenep yang pernah saya temui, “bukan bangsa yang kaya beras, tapi bangsa yang bisa makan dari hasil tangannya sendiri.”
