Bontang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali menyalakan semangat kedaulatan dan kemandirian bangsa. Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi Syawal, memaknai kemerdekaan bukan semata-mata sebagai terbebasnya sebuah negara dari kekuasaan asing, tetapi juga sebagai ruang bagi setiap warga untuk hidup tanpa penindasan, menyampaikan pendapat, serta ikut menentukan arah pembangunan.
Saat dihubungi melalui telepon pada Senin (17/8/2026), politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan kemerdekaan memiliki makna luas bagi kehidupan berbangsa maupun bagi setiap individu. Menurutnya, kebebasan harus dipahami sebagai kondisi ketika bangsa dan masyarakat mampu berdiri secara mandiri, tidak berada dalam tekanan, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.
“Makna Kemerdekaan adalah Kebebasan suatu Bangsa & Individu dari segala bentuk Penjajahan, Penindasan & ketergantungan,” kata Sumardi Syawal.
Ia menilai makna kemerdekaan juga berkaitan erat dengan kebebasan warga dalam menyampaikan pandangan dan aspirasi. Ruang untuk berpendapat, menurut dia, menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan negara yang merdeka dan demokratis, selama dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Bagi Sumardi, perjalanan Indonesia setelah merdeka tidak berhenti ketika penjajahan secara fisik berakhir. Kemerdekaan harus terus diisi melalui pembangunan yang mampu memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
“Kemerdekaan juga bukan Bebas dari Kekuasaan Asing Melainkan wujud Kedaulatan, Kemandiriaan serta Kesempatan untuk Membangun Masyarakat ADIL & Makmur,” ujarnya.
Menurut dia, kedaulatan memiliki posisi penting dalam memaknai kemerdekaan. Sebuah bangsa yang merdeka harus memiliki kemampuan menentukan kebijakan dan masa depannya sendiri, sekaligus mengurangi ketergantungan yang dapat menghambat kepentingan nasional maupun kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks pembangunan daerah, semangat kemerdekaan juga dapat diterjemahkan melalui upaya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperluas kesempatan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan ekonomi. Masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian utama dari setiap proses pembangunan sehingga kemerdekaan tidak hanya menjadi slogan yang diperingati setiap tahun.
Peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 juga menjadi pengingat bahwa cita-cita kemerdekaan masih membutuhkan kerja bersama. Tantangan zaman terus berubah, mulai dari persoalan ekonomi, ketimpangan sosial hingga kebutuhan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kemerdekaan perlu diisi dengan sikap produktif, rasa tanggung jawab, serta keberanian untuk mengambil bagian dalam kemajuan bangsa.
Sumardi memandang masyarakat yang adil dan makmur merupakan salah satu tujuan besar yang harus terus diperjuangkan setelah Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-81. Pemerintah maupun masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan kelompok tertentu dan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan.
Semangat kemerdekaan, menurutnya, juga perlu diwariskan kepada generasi muda agar tidak berhenti sebagai cerita sejarah. Generasi penerus diharapkan memahami bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan panjang, sehingga memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, mengisi pembangunan, serta memperkuat kemandirian bangsa.
Momentum 81 tahun Indonesia merdeka akhirnya menjadi ruang refleksi bahwa kebebasan harus berjalan beriringan dengan kedaulatan, kemandirian, dan keadilan. Bagi Sumardi Syawal, kemerdekaan akan memiliki arti yang semakin nyata ketika masyarakat mampu hidup sejahtera, bebas menyampaikan aspirasi, serta memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan. (ADV).
