Samarinda – Langkah-langkah yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dalam menjalankan transisi pemerintahan di Kalimantan Timur menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Sejak dilantik pada Oktober 2023 hingga Maret 2024, kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini telah menjadi sorotan utama, mengundang reaksi dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMK).
FSTMK, sebuah wadah yang mewakili suara masyarakat Kaltim, bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo, menyerukan penarikan penugasan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Namun, tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H Seno Aji, menunjukkan pandangan yang berbeda.
“Saya tidak melihat bahwa representatif masyarakat Kaltim. Dan masyarakat Kaltim juga tidak merasakan dampaknya,” ungkap Seno Aji kepada awak media, Senin (25/3/2024).
Dalam tengah riuhnya tuntutan untuk mengganti Pj Gubernur Kaltim, Seno Aji justru mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan hingga masa jabatan Akmal Malik berakhir.
“Jadi saya pikir sebaiknya justru kita sebagai masyarakat Kaltim mendukung PJ Gubernur Kaltim sampai akhir masa jabatan yang tinggal beberapa bulan daripada ngabisin batery,” tandasnya.
Meskipun demikian, perdebatan mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Kaltim masih terus bergulir di tengah-tengah masyarakat. Dengan sikap pro dan kontra yang tersebar luas, masyarakat Kaltim terus mengawasi perkembangan situasi politik di wilayah mereka.
