Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, berharap agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendirikan Forum Energi Daerah (FED) sebagai platform untuk menangani isu-isu terkait penerapan energi terbarukan di Kaltim secara menyeluruh.
“Kami berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bisa bekerja sama Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Setdaprov Kaltim untuk membentuk Forum Energi Daerah (FED),” uncapnya saat diwawancarai seusai acara Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (9/10/2023).
“Melalui forum itu juga harapan saya pribadi, akan terdeteksi berbagai kendala di lapangan sekaligus bagaimana mencarikan solusinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekda Sri Wahyuni turut menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan.
Regulasi tersebut merupakan implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, yang dilaksanakan Dinas ESDM Kaltim.
Sekda Sri berharap sosialisasi tersebut menghasilkan catatan-catatan penting dari narasumber dan peserta, sehingga ada rujukan untuk segera dibentuk FED.
“Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah untuk mengawali pembentukan forum ini sebagai bukti bahwa serius melaksanakan roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” katanya.
Sekda Sri Wahyuni juga meminta Dinas ESDM agar memiliki data best tentang kinerja energi bauran yang sudah diterapkan oleh unsur pemerintah maupun pihak swasta.
Dia berharap nantinya melalui Dinas ESDM, akan dimiliki profil data pemanfaatan energi terbarukan di Provinsi Kaltim.
“Jadi profil ini mulai dari perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan energi bauran. Artinya, apa menggunakan energi alternatif lain, selain energi yang konvensional,” tegas Sekda Sri Wahyuni.
Sebagai informasi tambahan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil batubara dan migas dalam jumlah besar merupakan lumbung energi nasional. Namun, pemerintah terus mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan target pemanfaatan sebesar 7,34% dan 8,40% pada tahun 2022 dan 2023.
Adapun Kalimantan Timur menempati urutan kelima dari seluruh Provinsi di Indonesia dengan potensi energi terbarukan terbesar, yaitu dengan total 23.841 Mega Watt (MW).
“Potensi ini terdiri atas 212 MW PLTB, (Pembangkit Listrik Tenaga Baru) 5.615 PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), 13.479 MW PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), 964 MW PLTBio (Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa), 3.562 MW PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro) & PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) dan 9 MW PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah),” dikutip dari Diskominfo Kaltim.