Samarinda – Penunjukan dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di dua RSUD di Kalimantan Timur menimbulkan riak di tengah masyarakat. Sorotan datang karena minimnya representasi lokal dalam pengawasan sektor vital seperti kesehatan.
Kedua nama yang ditunjuk yakni Syahrir A Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie di Samarinda, serta Fridawaty Rivai sebagai Anggota Dewas RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. Masyarakat mempertanyakan keputusan ini karena mengesampingkan potensi sumber daya manusia lokal yang dianggap lebih memahami dinamika kesehatan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji membuka kemungkinan evaluasi terhadap penunjukan tersebut. Ia menyatakan bahwa mekanisme pengawasan bersifat dinamis dan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta masukan masyarakat.
“Kita bisa evaluasi dan diskusikan kembali dengan Pak Gubernur terkait dewas ini, kan dewas bisa fleksibel,” ujar Seno Aji beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. Pemprov Kaltim, lanjut Seno, akan terus membuka ruang partisipasi dari berbagai kalangan termasuk akademisi dan praktisi lokal untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit daerah.
“Kami butuh masukan dan saran dari akademisi serta praktisi lainnya agar nanti kita bisa sampaikan masukan itu ke Pak Gubernur,” tambahnya.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan partisipatif dalam menentukan kebijakan publik, terutama di sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti kesehatan. Penunjukan pihak eksternal sering kali dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kapasitas lokal, padahal Kalimantan Timur memiliki banyak akademisi dan profesional yang kompeten di bidang kesehatan.
Sementara itu, sejumlah pengamat menyarankan agar evaluasi terhadap Dewas tidak hanya menyasar asal institusi, tetapi juga rekam jejak, kinerja, dan pemahaman mereka terhadap kondisi layanan rumah sakit di Kaltim.
Dengan membuka peluang evaluasi, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen untuk menjalankan tata kelola rumah sakit yang akuntabel dan inklusif. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya demi pelayanan kesehatan yang lebih baik. (ADV).
