Pasuruan – Di balik gemuruh prestasi atlet, terselip ironi yang menggantung: penghargaan yang dijanjikan tak kunjung pasti. Polemik bonus atlet Porprov Jatim IX 2025 di Kota Pasuruan kini memanas setelah kritik keras dilontarkan Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, SH., terhadap DPRD dan pemerintah kota yang dinilai lamban merespons aspirasi.
Persoalan bermula dari surat permohonan audiensi yang dilayangkan GM FKPPI sejak pertengahan Ramadan. Hingga Selasa (7/4/2026), belum ada kepastian jadwal pertemuan dari DPRD Kota Pasuruan. Padahal, audiensi tersebut dimaksudkan untuk membahas kejelasan bonus bagi atlet yang telah berjuang membawa nama daerah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur IX 2025. Kondisi ini memicu kekecewaan karena menyangkut hak atlet yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius.
“Kami sudah bersurat sejak pertengahan puasa. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Ini menunjukkan lemahnya respons terhadap aspirasi masyarakat,” tegas Ayi.
Ia juga menyoroti pola komunikasi yang dianggap tidak memberikan kepastian. Menurutnya, pernyataan tanpa realisasi hanya akan memperpanjang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun pemerintah daerah.
“Jangan hanya ‘dok cair, dok cair’ tanpa kejelasan waktu dan realisasi. Masyarakat tidak butuh janji kosong,” tambahnya.
Tidak hanya DPRD, kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai belum memberikan jawaban resmi terkait bonus tersebut. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pencairan maupun mekanisme yang akan ditempuh. Bagi Ayi, sikap tersebut justru memperpanjang ketidakpastian yang dirasakan para atlet.
“Sampai hari ini kami masih menunggu jawaban resmi dari Pemkot. Ini hak atlet, bukan sekadar wacana. Kalau terus dibiarkan, ini bentuk pengabaian,” ujarnya.
Keluhan serupa juga datang dari masyarakat. Sejumlah warga menilai pemerintah seharusnya lebih sigap dalam merespons isu yang berkaitan dengan penghargaan terhadap atlet daerah. Minimnya kejelasan dinilai mencerminkan kurangnya sense of urgency dalam pengambilan kebijakan.
“Kalau memang ada, ya segera realisasikan. Kalau belum, jelaskan secara terbuka. Jangan digantung seperti ini. Kasihan atletnya,” ujar Romeli (34), warga Kota Pasuruan.
Ayi bahkan mengingatkan bahwa fungsi DPRD dan pemerintah bukan sekadar menjalankan administrasi, melainkan menjalankan amanah publik. Ia menyindir keras jika kinerja hanya sebatas formalitas tanpa aksi nyata di lapangan.
“Jangan sampai muncul kesan 3D: datang, duduk, duit. Turun ke lapangan, dengar langsung suara rakyat, dan selesaikan persoalan. Ini bukan sekadar pekerjaan, ini pengabdian,” tandasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa persoalan bonus atlet bukan sekadar urusan anggaran, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan perjuangan atlet yang telah mengharumkan nama Kota Pasuruan di tingkat provinsi. Ketidakjelasan dalam hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan semangat atlet serta mencoreng komitmen daerah dalam membangun sektor olahraga.
“Kalau hal seperti ini saja lambat ditangani, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap pembangunan olahraga dan kesejahteraan atlet,” pungkasnya.
Situasi ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada para atlet. Kejelasan dan transparansi diharapkan segera hadir agar prestasi tidak hanya dirayakan, tetapi juga dihargai secara layak.
