Kami, di tingkat provinsi atau daerah, sudah tidak memiliki kewenangan atas aktivitas pertambangan, kata M Udin.
Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi, kata M Udin.
Kami akan mendorong Pemprov melalui ESDM untuk melakukan percepatan dan ini sudah terbukti pelan tapi pasti sudah meningkat verifikasinya, kata Salehuddin.
Kami berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bisa bekerja sama Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Setdaprov Kaltim, kata Sekda Sri.
Harapannya nanti semua bisa memanfaafkan energi terbarukan, Seperti tadi target pencapaian bauran energi EBT pada tahun 2025 dapat tercapai, kata Munawwar.
Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah untuk mengawal. Bukti kita seriusi roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan, kata Sekda Sri.
Jakarta – Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Pada hari Kamis, 21 September 2023,…