Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kutim berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Sistem zonasi yang diterapkan, yang terdiri dari zonasi inti umum dan zonasi irisan, berhasil mendistribusikan siswa dengan baik.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik, tidak ada masalah berarti,” ungkap Mulyono saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (10/6/2024).
PPDB di Kutim tahun ini dilaksanakan secara online dan offline, memastikan akses yang merata bagi semua calon siswa.
Meski begitu, beberapa sekolah tetap mengalami kelebihan kapasitas siswa, seperti SD 02 Sangatta Utara. Untuk mengatasi hal ini, Mulyono menyatakan bahwa siswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke SD terdekat, seperti SDN 04 Sangatta Utara dan SDN 010 Sangatta Utara.
“Biasanya SD yang meluber berada di SD 02, lalu kami arahkan ke SD terdekat seperti SDN 04 dan SDN 010,” terangnya.
Tidak hanya di tingkat SD, masalah kelebihan kapasitas juga terjadi di SMP 01 Sangatta Utara. Siswa yang tidak tertampung di sekolah ini akan diarahkan ke sekolah terdekat, seperti SMP 2 Sangatta Utara.
“Demikian juga yang SMP. Biasanya yang meluber siswanya SMP 01, lalu kami arahkan ke SMP 2 dan SMP 3,” tuturnya.
Mulyono menegaskan bahwa semua sekolah di Kutim memiliki kualitas pendidikan dan sarana pendukung yang sama.
“Semua sekolah, baik SD maupun SMP, memiliki kualitas dan sarana pendukung yang sama,” ujarnya.
Namun, ia mengakui bahwa aksesibilitas sering menjadi faktor yang membedakan, dengan sekolah yang dianggap favorit biasanya lebih mudah dijangkau.
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa tujuan utama dari sistem zonasi adalah untuk menghilangkan konsep sekolah favorit.
“Dengan berjalannya sistem zonasi ini, diharapkan tidak ada lagi stigma antara sekolah favorit dan non-favorit, sehingga pemerataan pendidikan dapat tercapai di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.
