Kutim – Menjaga kerukunan ibarat merawat jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat agar tetap kokoh di tengah perbedaan. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan pentingnya memberikan dukungan penuh kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai salah satu unsur yang berperan menjaga keharmonisan, keamanan, dan perdamaian di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Jimmi saat menghadiri rapat koordinasi FKUB Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, keberadaan FKUB memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antarkelompok serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengusik kehidupan masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap forum tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dari unsur politik dan pemerintahan.
“Kita sebenarnya saling mendukung ya karena tujuan politik kan perdamaian. Untuk perannya FKUB itu memang harus dikasih dukungan penuh karena menjaga, menjadi bagian untuk sama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di daerah itu. Saya kira ini yang harus disupport,” kata Jimmi.
Ia menilai upaya menjaga kerukunan tidak cukup dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Pencegahan justru harus dimulai sedini mungkin dengan membaca berbagai tantangan dan kemungkinan yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Langkah antisipatif tersebut diperlukan agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun kelompok tertentu.
“Seperti tadi yang disampaikan Pak Upwati, tantangan itu yang harus diantisipasi, kemungkinan-kemungkinan terjadinya mesti diredam dan dihindari supaya bisa tidak terjadi, sehingga merugikan orang lain, maupun semua pihak, maupun golongan tertentu. Nah itu upaya kita sampai sedini mungkin mencegah tidak terjadi,” ujarnya.
Menurut Jimmi, gangguan terhadap keharmonisan antargolongan harus menjadi perhatian bersama. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang kuat melalui FKUB diharapkan mampu menjadi salah satu benteng pencegahan terhadap munculnya persoalan yang berkaitan dengan hubungan antarumat beragama maupun kelompok masyarakat di Kutai Timur.
Selain membahas peran FKUB, Jimmi juga menyinggung dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas rumah ibadah. Ia mengatakan, ketika kemampuan anggaran daerah masih cukup besar, pembangunan rumah-rumah ibadah di Kutai Timur juga mendapat perhatian melalui berbagai program yang tersedia.
“Ya benar, terakhir memang di semasa anggaran masih besar memang pembangunan juga cukup banyak untuk rumah-rumah ibadah. Nanti kita melihat situasi APBD saja seperti apa, tapi peran utama salah satunya peningkatan rumah ibadah,” kata Jimmi.
Dukungan terhadap rumah ibadah, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan pembangunan baru. Peningkatan kualitas fasilitas yang telah ada juga menjadi bagian penting, terlebih apabila terdapat usulan yang disampaikan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Peran utama salah satunya peningkatan rumah ibadah. Peningkatan kualitas, kalau ada usulan-usulan masyarakat kan itu kuantitas juga,” ujarnya.
Kehadiran Ketua DPRD Kutim dalam rapat koordinasi FKUB tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah, tokoh agama, serta unsur masyarakat dalam menjaga suasana daerah tetap kondusif. Kerukunan dinilai tidak hanya menjadi urusan kelompok keagamaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama karena stabilitas sosial menjadi salah satu dasar penting bagi berlangsungnya pembangunan daerah.
Melalui penguatan peran FKUB, langkah pencegahan konflik sejak dini, serta dukungan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD terhadap peningkatan rumah ibadah, Jimmi berharap keharmonisan antargolongan di Kutai Timur dapat terus terjaga. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan perbedaan tetap berjalan berdampingan tanpa mengganggu keamanan dan perdamaian masyarakat.
