Jember – Senyum lebar terpancar dari wajah para penyandang disabilitas saat menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Kantor Samsat Jember pada Rabu (17/9/2025). Dalam rangka Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polres Jember menyerahkan 25 SIM D kepada anggota Komunitas Perpenca Jember sebagai simbol komitmen pelayanan tanpa diskriminasi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata kepolisian hadir untuk semua kalangan. “Siang hari ini dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, kami dari Polres Jember bekerja sama dengan BRI melakukan pembuatan SIM bagi teman-teman disabilitas. Alhamdulillah, 25 orang sudah menerima SIM D, semoga dapat membantu mereka beraktivitas dengan lebih nyaman dan mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Ferry menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas pembagian SIM, melainkan juga jembatan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Harapan kami, dengan adanya pemberian SIM ini semakin meningkatkan kedekatan Polres Jember dengan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bagas, juga memastikan program serupa akan dilanjutkan di kemudian hari. “Untuk ke depan, tentu akan ada penambahan kuota. Pada hari-hari tertentu, kami akan membuka kesempatan lagi khususnya bagi teman-teman disabilitas,” ungkapnya.
Apresiasi pun datang dari komunitas disabilitas yang merasa terbantu dengan adanya program ini. Kesempatan untuk mendapatkan SIM secara legal dinilai memberikan rasa aman sekaligus pengakuan atas hak mereka di jalan raya. Dengan adanya SIM D, para penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dalam berkendara dan beraktivitas sehari-hari.
Langkah Polres Jember ini menjadi cerminan nyata bahwa inklusivitas dapat diwujudkan dalam bentuk layanan publik. Tak hanya sekadar formalitas, pemberian SIM D juga membuka ruang keadilan bagi seluruh warga tanpa memandang keterbatasan fisik.
