Sidoarjo – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo merayakan momen penting pada Kamis (13/6/2024) di Pendopo Delta Wibawa. Dalam acara yang penuh antusiasme tersebut, mereka menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, para kepala desa mendapatkan tambahan dua tahun masa bakti, sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Wajah-wajah sumringah para kepala desa mencerminkan semangat baru untuk melanjutkan pengabdian mereka dalam membangun desa. Plt Bupati Subandi dalam pesannya menekankan pentingnya memanfaatkan tambahan masa jabatan ini untuk menyelesaikan program-program pembangunan desa dengan lebih giat dan penuh semangat.
“Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan untuk kemajuan desa,” ujar Subandi dalam pidatonya.
Subandi juga mengajak para kepala desa untuk bekerja sama, berdiskusi, dan saling mendukung satu sama lain demi terwujudnya desa yang mandiri. Menurutnya, kemandirian desa tidak hanya penting secara ekonomi, tetapi juga sosial dan politik.
“Yang tak kalah penting juga menjaga kondusifitas pemerintah desa,” tambahnya. Desa yang mandiri, lanjut Subandi, akan berkontribusi pada pertumbuhan yang berbasis pada keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal. Hal ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik, pengelolaan anggaran, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Subandi menekankan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama bagi kepala desa dan jajarannya. Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga harus dilakukan di tingkat pemerintah desa.
Ia juga mengajak para kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa, terutama dari aspek pendapatan asli desa (PAD). Setiap potensi yang ada di desa perlu dikembangkan, dan kepala desa didorong untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa.
“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat ini sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di desa,” ungkapnya.
Selain fokus pada pembangunan, Subandi juga selalu menyerukan program penurunan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo. Ia menekankan pentingnya menggalakkan gerakan Sidoarjo bebas Open Defecation Free (ODF) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat desa.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah yang turut memberikan dukungan moral dan arahan bagi para kepala desa. Dengan semangat baru dan masa jabatan yang diperpanjang, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sidoarjo dapat terus maju dan berkembang, mewujudkan visi kemandirian desa yang berkelanjutan dan berkualitas.
