Bondowoso – Di tengah semangat membawa pelaku usaha lokal memasuki panggung digital, sebuah hiburan justru menjadi “noda di atas kanvas inovasi”. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bondowoso menyayangkan penampilan disk jockey atau DJ yang dinilai mempertontonkan gerakan erotis dalam rangkaian Bondowoso Digital Day 2026.
Ketua PCNU Bondowoso, Dr. KH. Moh. Syaeful Bahar, M.Si., menyampaikan sikap tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (27/7/2026). Ia menegaskan bahwa PCNU pada dasarnya mendukung pelaksanaan Bondowoso Digital Day 2026 karena kegiatan itu dinilai memiliki tujuan positif, terutama dalam mempercepat transformasi digital serta memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Bondowoso.
Menurut Syaeful Bahar, pemerintah daerah perlu terus menghadirkan program-program inovatif yang dapat membuka peluang baru bagi masyarakat. Digitalisasi UMKM dinilai menjadi salah satu langkah penting agar produk lokal Bondowoso mampu menjangkau pasar yang lebih luas, mengikuti perkembangan teknologi, dan meningkatkan daya saing di tengah perubahan pola perdagangan.
“PCNU akan terus mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang bersifat positif dan progresif. Kegiatan Bondowoso Digital Day 2026 sebenarnya sebuah kegiatan yang bagus, penuh terobosan, dan memberi harapan terutama untuk pengembangan UMKM di Bondowoso,” ujarnya.
Dukungan tersebut, lanjut dia, bukan berarti penyelenggara dapat mengabaikan unsur lain yang menjadi bagian dari acara. PCNU menilai konsep hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan publik harus disusun dengan mempertimbangkan norma kesopanan, nilai keagamaan, serta karakter sosial masyarakat setempat.
Sorotan muncul setelah penampilan hiburan pengiring dalam Bondowoso Digital Day 2026 dianggap menampilkan gerakan yang mengandung unsur erotisme. Penampilan tersebut dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan utama kegiatan yang mengusung pengembangan ekonomi digital dan pemberdayaan UMKM.
“PCNU menyesalkan kegiatan pengiring yang menampilkan erotisme dan tidak menunjukkan pementasan yang pantas bagi masyarakat,” tegasnya.
PCNU memandang persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan selera hiburan. Penyelenggaraan acara yang menggunakan ruang publik dan melibatkan masyarakat dalam jumlah besar dinilai memiliki tanggung jawab sosial yang lebih luas. Setiap bentuk pertunjukan harus memperhatikan keberagaman usia penonton, termasuk kemungkinan hadirnya anak-anak dan keluarga.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki peran moral di tengah masyarakat, PCNU Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Evaluasi diperlukan agar tujuan positif sebuah program tidak tertutup oleh kontroversi yang sebenarnya dapat dicegah melalui perencanaan dan pengawasan lebih ketat.
Seleksi terhadap pengisi acara, konsep pertunjukan, pakaian, gerakan, serta materi hiburan dinilai perlu dilakukan sejak awal. Penyelenggara juga diharapkan memiliki standar kepatutan yang jelas sebelum memberikan ruang tampil kepada pengisi acara dalam kegiatan pemerintah.
PCNU menilai ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan pemerintah juga harus ramah keluarga sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap nilai budaya, agama, dan tradisi yang selama ini melekat dalam kehidupan masyarakat Bondowoso.
“Ke depan, kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa yang banyak diharapkan tetap berdasar pada standar kepatutan masyarakat Bondowoso yang Islami dan ketimuran,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa PCNU tidak menolak inovasi, digitalisasi, maupun hiburan dalam kegiatan masyarakat. Kritik diarahkan pada bentuk penyajian hiburan yang dianggap tidak sejalan dengan kepatutan publik dan identitas sosial masyarakat Bondowoso.
Melalui evaluasi yang terbuka, Bondowoso Digital Day diharapkan tetap dapat berkembang menjadi ruang promosi, edukasi, dan kolaborasi bagi pelaku UMKM. Pada saat bersamaan, setiap rangkaian acara perlu dirancang secara bertanggung jawab agar kemajuan daerah dapat berjalan beriringan dengan terjaganya etika, moral, dan budaya masyarakat.
