Tiga dekade berlalu, tetapi peristiwa 27 Juli 1996 masih menyisakan pertanyaan yang belum memperoleh jawaban tuntas. Penyerbuan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, bukan sekadar bentrokan akibat konflik kepemimpinan partai. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli menjadi salah satu titik balik yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat menggunakan kekerasan untuk membungkam perbedaan pendapat dan membatasi ruang demokrasi.
Banyak orang menganggap Kudatuli telah menjadi bagian dari masa lalu. Reformasi 1998 dinilai sebagai penutup bab tersebut sekaligus awal kehidupan demokrasi yang baru. Pandangan itu memang tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga belum sepenuhnya benar. Jika sejarah dibaca secara utuh, Kudatuli bukanlah akhir dari sebuah konflik politik. Peristiwa itu justru menjadi awal dari rangkaian krisis yang akhirnya mengguncang fondasi kekuasaan Orde Baru.
Sesudah penyerbuan terjadi, ruang kebebasan sipil semakin menyempit. Penangkapan terhadap aktivis meningkat, organisasi yang kritis mendapat tekanan, sementara suara-suara yang berbeda diperlakukan sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) menjadi sasaran penindakan. Sebagian dipenjara, sebagian mengalami intimidasi, dan sebagian lainnya kemudian hilang tanpa kejelasan nasib.
Hingga hari ini, sejumlah korban penghilangan paksa masih belum ditemukan. Penyair sekaligus aktivis Wiji Thukul menjadi simbol paling dikenal dari tragedi tersebut. Namanya terus disebut setiap kali bangsa ini membicarakan keadilan yang belum selesai. Namun Wiji Thukul bukan satu-satunya. Masih ada keluarga-keluarga lain yang selama puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian karena negara belum mampu memberikan jawaban tentang keberadaan orang-orang yang mereka cintai.
Tekanan politik yang terus berlangsung justru melahirkan gelombang perlawanan yang semakin besar. Kampus berubah menjadi ruang konsolidasi gerakan mahasiswa. Diskusi, mimbar bebas, dan demonstrasi menjadi wajah baru perjuangan menuntut perubahan. Ketika krisis ekonomi Asia menghantam Indonesia pada 1997, keresahan sosial berubah menjadi kemarahan yang meluas.
Puncaknya terjadi pada 12 Mei 1998. Empat mahasiswa Universitas Trisakti gugur setelah aparat keamanan melepaskan tembakan saat demonstrasi berlangsung. Peristiwa itu memicu gelombang protes di berbagai daerah. Kerusuhan Mei 1998 kemudian menjadi salah satu krisis sosial-politik terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Tidak lama berselang, Presiden Soeharto mengakhiri kekuasaannya yang telah berlangsung selama tiga puluh dua tahun.
Reformasi lahir membawa harapan besar. Indonesia memasuki era baru dengan sistem politik yang lebih terbuka. Pemilu berlangsung lebih demokratis, kebebasan pers berkembang, masyarakat sipil memperoleh ruang yang lebih luas, dan pergantian kepemimpinan terjadi melalui mekanisme konstitusional.
Namun reformasi politik ternyata tidak otomatis menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia. Pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas Kudatuli, penghilangan paksa aktivis 1997–1998, Tragedi Trisakti, hingga Semanggi masih terus bergema. Berbagai penyelidikan pernah dilakukan. Sejumlah rekomendasi telah lahir. Akan tetapi, penyelesaian hukum yang memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya belum sepenuhnya terwujud.
Kekosongan itulah yang kemudian melahirkan bentuk perlawanan baru. Sejak 2007, Aksi Kamisan menjadi simbol konsistensi masyarakat sipil dalam menagih penyelesaian berbagai pelanggaran HAM. Tidak ada pidato yang berapi-api. Tidak ada kerumunan besar yang memenuhi jalan. Hanya pakaian serba hitam, payung hitam, dan orang-orang yang berdiri diam di depan Istana Negara setiap hari Kamis.
Kesunyian mereka sesungguhnya berbicara lebih keras daripada teriakan. Diam menjadi bahasa moral yang mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang belum diselesaikan negara. Aksi Kamisan bukan hanya mengenang Kudatuli atau penghilangan paksa aktivis. Ia juga menjadi ruang ingatan bagi berbagai tragedi lain, mulai dari Talangsari, Tanjung Priok, Mei 1998, hingga pembunuhan Munir. Pesan yang dibawa tetap sama, yakni bahwa demokrasi tidak cukup hanya ditandai oleh pemilu yang rutin, melainkan juga oleh keberanian negara menghadapi masa lalunya secara jujur.
Di sinilah Kudatuli menemukan relevansinya pada masa kini. Peristiwa itu bukan sekadar catatan sejarah tentang konflik internal sebuah partai politik. Kudatuli merupakan pengingat bahwa demokrasi selalu berada dalam posisi yang rentan ketika kekuasaan menolak kritik, hukum tunduk kepada kepentingan politik, dan kekerasan dijadikan instrumen untuk menyelesaikan perbedaan.
Pelajaran tersebut tetap penting di tengah perkembangan demokrasi Indonesia saat ini. Ruang kebebasan memang lebih terbuka dibandingkan masa Orde Baru, tetapi tantangan baru terus bermunculan. Polarisasi politik, penyebaran disinformasi, kriminalisasi terhadap suara kritis, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah selesai dibangun. Ia harus terus dijaga melalui supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta komitmen seluruh elemen bangsa terhadap nilai-nilai konstitusi.
Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga tidak seharusnya dipandang sebagai upaya membuka luka lama. Sebaliknya, penyelesaian merupakan fondasi bagi rekonsiliasi yang sehat. Bangsa yang mampu mengakui sejarahnya dengan jujur akan lebih kuat menghadapi masa depan dibandingkan bangsa yang memilih melupakan atau menunda penyelesaian atas persoalan mendasar.
Karena itu, negara perlu memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang independen, membuka ruang yang lebih luas bagi pengungkapan kebenaran, serta memastikan hak-hak korban memperoleh perhatian yang layak. Pendidikan sejarah yang kritis juga harus terus dikembangkan agar generasi muda memahami bahwa demokrasi lahir melalui perjuangan panjang, bukan sebagai hadiah dari kekuasaan.
Tiga puluh tahun telah berlalu sejak Kudatuli mengguncang Jakarta. Indonesia telah berganti presiden beberapa kali, menyelenggarakan pemilu secara berkala, memperluas kebebasan pers, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Semua itu merupakan capaian penting yang patut diapresiasi. Namun kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering rakyat datang ke tempat pemungutan suara. Demokrasi juga diukur dari keberanian sebuah bangsa menegakkan keadilan tanpa memandang waktu dan kepentingan politik.
Mengingat Kudatuli bukan berarti memelihara kebencian. Mengingat adalah bentuk tanggung jawab moral agar kekerasan politik tidak kembali menjadi pilihan dalam menyelesaikan perbedaan. Sejarah yang diakui akan menjadi pelajaran, sedangkan sejarah yang diabaikan berpotensi berubah menjadi pengulangan.
Karena itulah Kudatuli sesungguhnya belum benar-benar usai. Selama pertanyaan tentang kebenaran, keadilan, dan penyelesaian berbagai pelanggaran hak asasi manusia masih menggantung tanpa kepastian, selama itu pula peristiwa 27 Juli 1996 akan tetap hidup dalam ingatan kolektif bangsa sebagai pengingat bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar pergantian kekuasaan. Demokrasi hanya akan benar-benar matang ketika negara berani menyelesaikan masa lalunya dengan adil, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
