Mojokerto – Mesin pembangunan Kota Mojokerto mulai diarahkan menuju tahun anggaran 2027. Pemerintah kota menyiapkan belanja daerah sebesar Rp888,61 miliar untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, serta berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Proyeksi anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto di Ruang Sidang DPRD, Senin (27/7/2026). Dalam rapat itu, wali kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rancangan KUA-PPAS menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD 2027. Dokumen tersebut tidak hanya memuat perkiraan pendapatan dan belanja, tetapi juga menggambarkan asumsi ekonomi, arah pembiayaan, sasaran pembangunan, serta strategi pemerintah dalam mencapai target kinerja selama satu tahun.
“Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, dan strategi pencapaiannya yang memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target kinerja yang diharapkan. Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini dituangkan dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS,” jelas Ning Ita.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Mojokerto diproyeksikan sebesar Rp760.291.047.838. Sumber pendapatan direncanakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer. Nilai tersebut belum memasukkan sejumlah penerimaan pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan secara khusus.
Penerimaan khusus yang belum dimasukkan antara lain Dana Alokasi Umum Specific Grant, Dana Alokasi Khusus, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Karena itu, angka pendapatan daerah masih berpeluang mengalami perubahan seiring adanya kepastian transfer dan perkembangan kemampuan fiskal pemerintah.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp888.614.053.873,76. Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Selisih sementara antara proyeksi pendapatan dan belanja diperkirakan mencapai sekitar Rp128,32 miliar.
Pemerintah Kota Mojokerto menekankan bahwa seluruh angka yang disampaikan masih berupa proyeksi awal. Penyesuaian dapat dilakukan selama pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, terutama apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi maupun kapasitas keuangan daerah.
“Besaran pagu masih dapat berubah dalam proses pembahasan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian yang berkembang,” pungkasnya.
Arah pembangunan Kota Mojokerto pada 2027 mengusung tema “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Penguatan Daya Saing Sektor Unggulan Daerah.” Tema tersebut menjadi dasar dalam menentukan program prioritas dan pembagian anggaran kepada setiap sektor pembangunan.
Pemerintah kota akan memfokuskan program pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ketahanan sosial, peningkatan produktivitas ekonomi daerah, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto tidak lepas dari respons terhadap kondisi, permasalahan, dan tantangan yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Seluruh kebijakan tersebut disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” terangnya.
Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah kota merencanakan pemenuhan anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik diarahkan paling sedikit 40 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer.
Kebijakan belanja juga mencakup pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan, dukungan terhadap program strategis nasional, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah daerah menargetkan penggunaan produk dalam negeri sedikitnya 40 persen dari belanja barang dan jasa.
Selain itu, Pemkot Mojokerto akan menerapkan anggaran berbasis kinerja agar setiap belanja memiliki sasaran dan hasil yang dapat diukur. Pendekatan tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), mempercepat penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan,” imbuhnya.
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas secara lebih terperinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara dan disepakati melalui Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027.
Melalui rancangan tersebut, pemerintah kota berharap kebijakan anggaran 2027 mampu menjaga ketahanan ekonomi dan sosial sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik. Kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD akan menentukan seberapa kuat anggaran itu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto. (ADV).
