Mojokerto – Birokrasi yang kuat tidak hanya dibangun dari banyaknya aparatur, tetapi juga dari kemampuan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Prinsip itulah yang terus dimatangkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui implementasi manajemen talenta ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut dipaparkan dalam kegiatan ekspos implementasi manajemen talenta di hadapan tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2026). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Tim Komite Talenta ASN dan Tim Sekretariat Komite Talenta ASN mempresentasikan tahapan pelaksanaan manajemen talenta sekaligus melakukan simulasi sistem digital untuk rekomendasi pengisian jabatan. Sistem tersebut dirancang mampu memilih kandidat terbaik berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak ASN ketika terjadi kekosongan jabatan.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan strategi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional sekaligus mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai kapasitasnya. Karena itu, kami menyiapkan sistem yang mampu mengidentifikasi sekaligus mengembangkan talenta-talenta terbaik yang dimiliki Kota Mojokerto,” terangnya.
Menurut Ning Ita, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan ASN tidak lagi cukup berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jabatan semata. Pemerintah daerah perlu memiliki sistem yang mampu memetakan potensi setiap pegawai sehingga pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan.
“Manajemen talenta bukan sekadar proses administrasi kepegawaian. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan pemimpin masa depan yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut juga akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki.
“Sistem ini akan menciptakan pola pengembangan karier yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Jabatan nantinya diisi oleh ASN yang memang memiliki kompetensi terbaik, bukan semata-mata berdasarkan senioritas,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Mojokerto juga mengungkapkan masih terdapat 21 jabatan yang belum terisi, terdiri atas tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tujuh jabatan administrator, dan sebelas jabatan pengawas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta berbasis digital agar proses pengisian jabatan berlangsung lebih efektif.
“Melalui simulasi hari ini, kami ingin memastikan sistem yang dibangun benar-benar mampu memberikan rekomendasi kandidat secara otomatis ketika terdapat jabatan yang lowong. Dengan begitu, proses pengisian jabatan menjadi lebih cepat, terukur, dan berbasis data,” jelas Ning Ita.
Saat ini Pemerintah Kota Mojokerto memiliki 3.663 ASN yang mayoritas berada pada usia produktif. Potensi tersebut dinilai menjadi modal besar dalam menyiapkan calon pemimpin birokrasi melalui sistem pembinaan karier yang lebih modern dan berbasis kompetensi.
Melalui ekspos implementasi dan simulasi manajemen talenta di hadapan tim BKN, Pemerintah Kota Mojokerto berharap sistem yang telah disiapkan dapat berjalan sesuai ketentuan nasional. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
