Bondowoso – Angka defisit Rp145 miliar dalam rancangan Perubahan APBD Bondowoso 2026 menjadi “lampu merah” bagi Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso. Di tengah pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya sekitar 1,95 persen, belanja daerah justru diproyeksikan meningkat 7,87 persen hingga menembus angka Rp2 triliun.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso, Abd Majid, S.Pd, dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (4/9/2026). Fraksi Gerindra menilai selisih pertumbuhan antara pendapatan dan belanja perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Dengan rencana defisit Rp145 miliar, apakah dipastikan tahun depan SiLPA itu ada dan tidak dipakai?” tegas Gerindra.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu titik utama dalam pandangan fraksi. Gerindra ingin pemerintah daerah memastikan sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit, termasuk kemungkinan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.
Selain menyoroti defisit, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kenaikan belanja barang dan jasa. Dalam rancangan perubahan anggaran, pos tersebut disebut mengalami peningkatan sekitar Rp66,53 miliar atau 11,45 persen dibandingkan sebelumnya.
“Rp66,3 miliar untuk barang dan jasa itu buat apa? Jangan sampai habis untuk ATK dan perjalanan dinas,” sorotnya.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso membeberkan secara rinci penggunaan tambahan anggaran tersebut, baik berdasarkan organisasi perangkat daerah maupun jenis kegiatan. Transparansi dinilai penting agar peningkatan belanja benar-benar diarahkan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Perhatian Gerindra juga tertuju pada belanja hibah yang naik sekitar Rp6,64 miliar atau 13,16 persen. Pemerintah daerah diminta menjelaskan penerima hibah, bentuk kegiatan yang dibiayai, serta alasan program-program tersebut ditetapkan sebagai prioritas dalam perubahan anggaran.
Dari sisi penerimaan, Gerindra menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah belum sepenuhnya menunjukkan kondisi fiskal yang kuat. Pajak daerah justru disebut mengalami penurunan sekitar Rp2,4 miliar, sementara penerimaan retribusi meningkat sekitar Rp13,18 miliar.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena ketergantungan yang terlalu besar terhadap retribusi belum tentu menjadi strategi pendapatan jangka panjang yang berkelanjutan. Fraksi mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak sekaligus meningkatkan pengelolaan aset milik daerah.
Menurut Fraksi Gerindra, pengelolaan aset dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang perlu digarap lebih serius. Pemanfaatan aset yang belum produktif dinilai berpotensi menambah ruang fiskal tanpa harus terus meningkatkan beban pungutan kepada masyarakat.
Sorotan terhadap struktur P-APBD Bondowoso 2026 pada akhirnya berpusat pada keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan rencana belanja. Ketika pendapatan hanya meningkat sekitar 1,95 persen, sementara belanja tumbuh hampir empat kali lebih tinggi secara persentase, pemerintah daerah dinilai perlu menyampaikan perhitungan fiskal secara rinci dan terukur.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar perubahan anggaran tidak hanya menghasilkan peningkatan nilai APBD secara nominal, namun menyisakan beban pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya. Kejelasan sumber penutup defisit, efisiensi belanja, dan penguatan pendapatan berkelanjutan menjadi poin yang didorong untuk mendapat jawaban pemerintah.
Dengan defisit mencapai sekitar Rp145 miliar, pembahasan P-APBD Bondowoso 2026 diperkirakan akan menempatkan persoalan kesehatan fiskal sebagai salah satu isu utama. Fraksi Gerindra menegaskan pemerintah perlu memastikan setiap tambahan belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah pada masa mendatang.
