Kediri – Gelombang wacana aksi massa bertajuk “Rakyat Jawa Timur Menggugat” menuai penolakan keras dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Kediri. Rencana aksi yang akan digelar pada 3 September 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan tuntutan menurunkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dinilai sebagai langkah yang inkonstitusional.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri, M. Akson Nul Huda, menyampaikan penolakan itu dalam konferensi pers di Kafe Joglo Semampir pada Selasa (26/8/2025). Menurutnya, aksi yang digagas aktivis Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh tersebut tidak mencerminkan proses demokrasi yang sehat. “Kami melihat aksi itu tidak memenuhi semua aspirasi masyarakat Jawa Timur. Ada motif tersendiri, apalagi ada isu menjatuhkan gubernur di tengah jalan, ini inkonstitusional,” tegas Akson.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah hanya bisa dilakukan melalui jalur hukum sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. “Kalau tidak setuju dengan pemerintahannya Bu Khofifah, tunggu saja lima tahun ke depan, ikut kontestasi lagi. Bu Khofifah pemilik suara sah sesuai konstitusi,” tambahnya.
Akson menilai tudingan dugaan korupsi atau pungutan liar yang diarahkan kepada gubernur seharusnya ditangani lembaga hukum, bukan dijadikan alasan politis. “Kalau ini kaitannya dengan ruang hukum, bila soal korupsi dana hibah ya urusannya KPK. Kalau Cak Sholeh punya bukti, bawa ke sana, bukan menjadikan alasan untuk aksi politik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut rencana aksi itu berpotensi memecah belah masyarakat Jawa Timur. Kritik terhadap kebijakan, lanjutnya, memang bagian dari demokrasi, tetapi jika ditujukan untuk menjatuhkan kepala daerah di tengah masa jabatan, hal itu justru melanggar prinsip negara hukum.
Sebagai wujud tanggung jawab moral, Pemuda Pancasila Kediri berkomitmen hadir pada 3 September untuk menyambut aksi secara damai. “Kami ingin menguji argumentasi mereka yang ingin menjatuhkan gubernur, apakah benar berdasar hukum atau sekadar birahi politik,” ucap Akson.
Ia menegaskan bahwa membiarkan aksi semacam ini dapat menciptakan preseden buruk dalam demokrasi Indonesia. Karena itu, Pemuda Pancasila mengajak seluruh elemen masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan kritik, tidak terprovokasi oleh narasi provokatif, dan tetap mengedepankan etika konstitusional. “Kami siap berdiskusi, bukan berkonfrontasi, tapi beradu argumentasi,” pungkasnya.
