Kediri – Di tengah upaya memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan, koperasi kembali menunjukkan perannya sebagai “mesin penggerak” yang tidak hanya bergerak di bidang pembiayaan, tetapi juga merambah sektor produksi dan pengolahan. Langkah itu tercermin dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya di Kabupaten Kediri.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di PT Indogula Jayabaya, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026), serta disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan hilirisasi komoditas tebu dan gula berbasis koperasi guna memperkuat rantai pasok dari tingkat petani hingga pemasaran. Kemitraan itu juga mendukung kebutuhan bahan baku PT Indogula Jayabaya melalui pengelolaan sekitar 22 ribu hektare lahan tebu yang tersebar di Jawa Timur.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam sektor produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Ferry Juliantono.
Menurutnya, koperasi perlu terus diperkuat agar tidak hanya fokus pada sektor pembiayaan. Koperasi, kata dia, memiliki potensi besar untuk terlibat langsung dalam proses produksi, pengolahan, hingga distribusi berbagai komoditas strategis. Model kerja sama yang dibangun kedua koperasi tersebut dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari pembangunan ekosistem usaha koperasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“MoU ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha koperasi,” ujar Jonathan.
Ia menuturkan, penguatan sektor hulu menjadi kebutuhan penting seiring pengembangan industri pengolahan pangan yang tengah dilakukan Koperasi Konsumen Kana. Salah satu proyek yang sedang dipersiapkan adalah pembangunan pabrik kecap yang membutuhkan pasokan bahan baku pertanian secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, kedua koperasi diharapkan mampu menciptakan rantai nilai yang lebih kuat, mulai dari petani sebagai produsen bahan baku hingga industri pengolahan dan jaringan pemasaran. Dengan pola itu, nilai tambah komoditas dapat meningkat dan manfaat ekonomi lebih besar dapat dirasakan oleh anggota koperasi maupun masyarakat luas.
“MoU ini diharapkan menjadi pemicu ekonomi kerakyatan sekaligus role model koperasi yang mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih.
Henra menilai keberhasilan kolaborasi antara Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya dapat menjadi contoh bagi pengembangan koperasi sektor riil di berbagai daerah. Model tersebut diyakini mampu menciptakan usaha yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan daya saing komoditas nasional.
Kerja sama yang dibangun kedua koperasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hilirisasi sektor pertanian berbasis koperasi. Dengan keterlibatan aktif petani, industri pengolahan, serta pasar dalam satu ekosistem usaha, diharapkan tercipta nilai tambah yang lebih besar bagi komoditas tebu dan gula sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
