Sangatta – Di tengah derap langkah pembangunan yang kian pesat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan menggelar Konsultasi Publik pertama untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Rabu (19/6/2024).
Kegiatan ini mengundang berbagai pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga nasional, baik secara daring maupun luring.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa KLHS adalah instrumen krusial dalam memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“KLHS harus diterapkan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lainnya. Proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memberikan kondisi yang positif di berbagai segi kehidupan masyarakat,” jelas Andi.
Di tempat yang sama, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk masa depan daerah. Menurutnya, penyusunan KLHS sebagai bagian dari RPJMD adalah langkah strategis untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029 berperan penting sebagai pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan di daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.
Dia menambahkan bahwa penyusunan KLHS ini didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan antar generasi, efisiensi dan efektivitas, kehati-hatian, partisipasi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya menguntungkan generasi saat ini, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Proses penyusunan KLHS RPJMD Kutim melibatkan kolaborasi dengan Tim Ahli dari Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada. Tim ini bertugas untuk mengkaji muatan pembangunan berkelanjutan dan menjaring isu-isu strategis di Kabupaten Kutai Timur.
Acara Konsultasi Publik pertama ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta para camat se-Kutim yang mengikuti secara daring dan luring. Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sehingga penyusunan KLHS dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Ardiansyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini.
“Mari kita berikan masukan dan saran yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ajaknya.
Dengan berbagai inisiatif dan komitmen yang kuat, Kutai Timur menunjukkan langkah nyata dalam memastikan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup demi kesejahteraan generasi mendatang.
