Sumenep – Salah seorang okum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep diringkus polisi lantaran diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun oknum anggota DPRD tersebut berinisial B diketahui terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, turut membenarkan informasi tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Dirinya meminta agar informasi lebih lanjut, bisa dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas.
“Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba, red),” ungkapnya.
Diinformasikan, oknum anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba itu, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Talango.
Dirinya diduga, telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas merespons dan masih akan dikroscek kebenaran informasi bahwa oknum Anggota DPRD Sumenep dari Dapil 1 tersebut benar atau tidak.
“Kami kroscek dulu,” tandasnya.