Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan kediaman pribadinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul proses penggeledahan yang dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang telah dimiliki sejak lama. Riwayat kepemilikannya dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” ujar Febrie.
Terkait temuan uang tunai dan emas batangan di lokasi tersebut, Febrie menyebut barang-barang itu memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia tidak bersedia mengungkap identitas pihak yang dimaksud karena menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Semua itu ada pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasannya tentu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum seperti ini,” katanya.
Di sisi lain, Febrie membantah berbagai informasi yang mengaitkan dirinya dengan Kafe de’ Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik.
“Saya tegaskan kembali, Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang diberitakan di media sosial, termasuk yang berada di kawasan Cipete,” tegasnya.
Febrie juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polri. Sebagai sesama aparat penegak hukum, menurutnya setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menangani perkara.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya semua menjadi terang sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaksanaan gelar perkara.
“Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Budi.
Ia menambahkan penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Hingga saat ini, seluruh rangkaian penggeledahan disebut berlangsung aman dan tanpa hambatan.
