Dua puluh lima tahun setelah reformasi, rakyat masih menunggu hasil dari janji besar yang dulu digembar-gemborkan atas nama perubahan.
Dua setengah dekade sudah berlalu sejak Orde Baru tumbang. Euforia reformasi yang dulu membuncah kini terasa meredup. Demokrasi yang dijanjikan membawa keadilan dan kesejahteraan justru berubah menjadi ajang perebutan kepentingan.
Kita pernah percaya bahwa setelah Soeharto turun, semuanya akan membaik. Korupsi akan berkurang, hukum akan tegak, rakyat akan hidup lebih layak. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Reformasi membuka pintu kebebasan, tapi juga membiarkan banyak ketidakpastian. Demokrasi berkembang tanpa arah, sementara kepercayaan publik terhadap lembaga negara terus menurun.
Hari ini, hampir semua aspek kehidupan politik dan sosial menunjukkan gejala kelelahan. Partai politik kehilangan ideologi dan menjelma menjadi kendaraan pragmatis. Rakyat diberi hak pilih, tetapi pilihan yang tersedia sering kali hanya variasi nama dari kelompok elite yang sama.
Kita mengira demokrasi akan memunculkan pemimpin jujur dan berani, tetapi justru melahirkan sistem yang mahal dan transaksional. Politik menjadi industri. Jabatan menjadi komoditas.
Selama Orde Baru, korupsi memang ada, tapi dilakukan secara terpusat dan terkontrol oleh segelintir orang. Kini korupsi menyebar ke setiap lapisan birokrasi. Tidak lagi vertikal, tetapi horizontal. Setiap tingkat kekuasaan memiliki modusnya sendiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi yang dulu menjadi simbol harapan kini kehilangan taring. Upaya pemberantasan korupsi melemah justru di bawah pemerintahan yang mengaku reformis.
Kebebasan pers yang dulu diagungkan pun menghadapi ujian baru. Media besar dikuasai oleh konglomerasi, sementara media sosial dipenuhi disinformasi dan ujaran kebencian. Informasi mudah didapat, tapi kebenaran sulit ditemukan.
Rakyat boleh berbicara sebebas-bebasnya, tapi suaranya semakin tidak didengar. Demokrasi tanpa arah berubah menjadi kebisingan yang melelahkan.
Sementara itu, kesenjangan ekonomi makin lebar. Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa 1 persen kelompok terkaya di Indonesia menguasai lebih dari separuh kekayaan nasional. Rakyat di pedesaan masih berjuang dengan harga hasil tani yang tidak stabil, sementara para elite sibuk memperluas kepemilikan aset.
Kita menuduh Orde Baru otoriter dan tidak adil, tapi nyatanya reformasi belum mampu menghadirkan keadilan yang lebih baik.
Orde Baru mungkin keras, tapi memiliki arah pembangunan yang jelas. Ada rencana jangka panjang, ada target nasional, dan ada kepastian arah kebijakan.
Kini, setiap pemerintahan datang dengan program baru yang sering menegasikan capaian sebelumnya. Tidak ada kesinambungan. Yang tersisa hanyalah retorika politik dan proyek citra.
Pendidikan menjadi mahal, lapangan kerja sulit, dan anak muda kehilangan arah di tengah jargon “bonus demografi”. Negara tampak lebih sibuk membangun pencitraan digital ketimbang menyiapkan masa depan warganya.
Ironinya, sebagian rakyat mulai membandingkan masa kini dengan masa lalu. Bukan karena mereka lupa pada represi Orde Baru, tapi karena mereka rindu pada keteraturan.
“Dulu harga beras stabil, sekarang semua naik,” begitu keluhan yang sering terdengar di warung kopi. Kalimat sederhana, tapi sarat makna sosial. Rakyat menilai bukan dari teori demokrasi, tetapi dari isi dompet dan dapur mereka.
Reformasi kehilangan makna karena gagal menjawab kebutuhan dasar rakyat: kehidupan yang adil dan teratur.
Yang dulu kita lawan karena terlalu mengekang, kini berganti dengan sistem yang terlalu longgar. Kekuasaan tidak lagi ditakuti, tapi juga tidak lagi dihormati.
Institusi hukum kehilangan wibawa. Politik kehilangan arah. Moral publik kehilangan rujukan.
Apakah ini berarti kita harus kembali ke model Orde Baru? Tentu tidak. Tapi sudah saatnya kita jujur mengakui bahwa reformasi tidak berjalan sebagaimana dijanjikan.
Kebebasan tanpa tanggung jawab tidak membawa kemajuan. Demokrasi tanpa etika hanya menghasilkan kekacauan.
Kita memerlukan koreksi besar terhadap cara bernegara setelah reformasi. Demokrasi harus dikembalikan pada substansi, bukan sekadar prosedur. Rakyat tidak butuh pemilu yang mahal setiap lima tahun, tetapi pemerintahan yang bisa dipercaya setiap hari.
Reformasi bukan untuk menciptakan banyak partai, melainkan untuk memastikan kekuasaan diawasi dengan benar.
Jika Soeharto membangun legitimasi melalui stabilitas, maka generasi reformasi seharusnya membangun legitimasi melalui keadilan dan integritas. Tapi dua puluh lima tahun kemudian, janji itu masih menggantung di udara.
Kita bukan sedang merindukan masa lalu, melainkan mencari arah yang hilang.
Reformasi seharusnya menjadi awal pembaruan, bukan akhir perjuangan. Tapi selama kejujuran politik belum tumbuh dan kesejahteraan masih timpang, sulit mengatakan bahwa kita sudah lebih baik daripada masa yang kita gulingkan dulu.
Nyatanya, setelah seperempat abad berjalan, reformasi belum membuktikan diri sebagai sistem yang lebih bersih, lebih adil, atau lebih berpihak pada rakyat kecil.
Kita mungkin sudah bebas berbicara, tapi belum benar-benar merdeka dalam hidup. Dan kebebasan tanpa kesejahteraan hanyalah kebisingan tanpa makna.
