Sidoarjo – Isu warung Madura kembali memanas. Kali ini, bukan soal keributan antar warga, melainkan jam operasionalnya. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyorot jam operasional toko kelontong ini yang 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Hal ini dikhawatirkan menjadi persaingan tidak sehat bagi minimarket.
Beragam tanggapan pun muncul. Di antaranya, Edy R.A Tarigan, Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, yang mempertanyakan kewenangan Kemenkop UKM mengatur jam operasional warung Madura. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan dan mengerdilkan usaha rakyat kecil.
“Masih banyak minimarket yang buka 24 jam. Justru itu yang harus diperketat pengawasannya. Pemerintah harus tegas melindungi usaha mikro dan kecil,” tegas Etar.
Di sisi lain, Sadik, pemilik Warung Madura Sila, mengaku tak sanggup jika jam operasionalnya dibatasi. Ia harus menanggung biaya sewa tempat dan menghidupi keluarga dengan modal pas-pasan.
“Kalau dibatasi jam buka, omzet tidak nutup. Kami berharap aturan itu tidak sampai ke Sidoarjo,” harap Sadik.
Aturan dan Realita
Perlu diketahui, aturan yang disorot Kemenkop UKM adalah Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 13 Tahun 2018. Perda ini mengatur jam operasional minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket, bukan warung Madura.
Kementerian Koperasi dan UKM sendiri telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak melarang warung Madura buka 24 jam. Hal ini sesuai dengan pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim.
Dilema dan Solusi
Isu jam operasional warung Madura ini menunjukkan dilema antara aturan dan realita kehidupan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah perlu mengatur agar tercipta persaingan usaha yang sehat. Di sisi lain, ada banyak warung Madura yang mengandalkan usaha ini untuk menghidupi keluarga.
Solusinya mungkin bukan pada pelarangan total, melainkan pada pengaturan yang lebih adil dan bijaksana. Pemerintah daerah bisa mempertimbangkan untuk membuat regulasi khusus yang mengatur jam operasional warung Madura, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi mereka.
Pendekatan edukasi dan pendampingan juga bisa dilakukan untuk membantu warung Madura meningkatkan daya saingnya, tanpa harus membatasi jam operasional mereka.
Warung Madura bukan hanya soal 24 jam. Di baliknya, ada cerita tentang perjuangan hidup dan upaya menghidupi keluarga. Pemerintah perlu mencari solusi yang adil dan bijaksana agar semua pihak dapat hidup berdampingan dan berusaha dengan baik.
