Jember – “Tak perlu lagi jauh ke kota” menjadi kabar melegakan bagi warga Jember bagian utara yang sedang menyiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri. Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat kini menghadirkan Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), layanan khusus untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran sebelum mengurus keberangkatan.
Klinik CPMI RSD Kalisat mulai memberikan pelayanan sejak pertengahan Juli 2026. Kehadirannya menjadi alternatif bagi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Jember yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke rumah sakit di kawasan pusat kota, termasuk RSD dr. Soebandi Jember. Melalui klinik tersebut, seluruh proses pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran dibuat lebih terpusat, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan fisik, laboratorium, radiologi, pemeriksaan kejiwaan hingga penerbitan surat keterangan sehat.
Dokter pemeriksa Klinik CPMI RSD Kalisat, dr. Tri Ritasari, mengatakan calon pekerja migran dapat datang langsung ke klinik untuk mengajukan pemeriksaan kesehatan. Surat keterangan sehat yang diterbitkan nantinya dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pembuatan visa untuk bekerja di luar negeri.
“Pasien datang langsung ke klinik kami, kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan sehat guna pembuatan visa,” ujar dr. Tri Ritasari, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pelayanan dimulai dari pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga atau KK. Setelah administrasi selesai, pemohon akan menjalani proses screening dan pemeriksaan fisik, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan laboratorium, radiologi, serta pemeriksaan kondisi kejiwaan.
“Pasien masuk, kita lakukan screening dan pemeriksaan fisik. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dilanjutkan pemeriksaan laboratorium, kemudian pemeriksaan radiologi. Setelah itu dilakukan pemeriksaan jiwa,” jelasnya.
Hasil dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi tim medis untuk menentukan kelayakan kesehatan calon pekerja migran. Apabila kondisi pemohon dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan, Klinik CPMI RSD Kalisat akan menerbitkan surat keterangan sehat pada hari yang sama.
“Kalau semua persyaratan itu ternyata memang dia sehat, kami akan menerbitkan surat keterangan sehat,” imbuhnya.
Selain pemeriksaan medis, layanan CPMI di RSD Kalisat juga dilengkapi proses foto biometrik. Menurut dr. Tri, untuk sementara tahapan biometrik dilakukan pada bagian awal pendaftaran dan difokuskan pada pengambilan foto pemohon, sementara tahapan pemeriksaan lainnya tetap mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.
“Foto biometrik itu pelaksanaannya hanya pemeriksaan yang pertama di pendaftaran, foto saja. Yang lain-lain masih seperti yang biasa,” katanya.
Dari sisi biaya, calon pekerja migran dikenakan tarif Rp450.000 untuk keseluruhan rangkaian pemeriksaan. Biaya tersebut telah mencakup layanan yang diperlukan dalam proses medical check-up di Klinik CPMI, sehingga pemohon memperoleh kepastian mengenai besaran biaya sejak awal.
“Untuk biaya pemeriksaan di Klinik CPMI ini all in Rp450.000,” tegasnya.
Sejak mulai beroperasi pada pertengahan Juli 2026 hingga Rabu (12/8/2026), Klinik CPMI RSD Kalisat tercatat telah menerima lima calon pekerja migran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Jumlah tersebut menjadi awal pemanfaatan layanan baru yang dirancang khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan pemeriksaan kesehatan untuk bekerja ke luar negeri.
Sebelum tersedia klinik khusus, calon pekerja migran yang datang ke RSD Kalisat menjalani pemeriksaan melalui poli yang tersedia di rumah sakit. Mereka sebelumnya diarahkan menuju Poli Penyakit Dalam untuk pemeriksaan fisik, laboratorium, serta radiologi. Namun, mekanisme tersebut belum mencakup pemeriksaan kejiwaan seperti yang kini tersedia di Klinik CPMI.
“Karena klinik ini bagi orang yang tidak sakit, jadi tempatnya agak jauh dari pasien yang sakit,” jelas dr. Tri.
Penempatan Klinik CPMI yang terpisah dari area pasien sakit juga menjadi bagian dari pengaturan layanan di rumah sakit. Sebab, calon pekerja migran yang datang pada dasarnya bukan pasien yang sedang menjalani pengobatan, melainkan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan administratif bekerja di luar negeri.
“Dulu langsung ke poli, langsung ke Poli Penyakit Dalam dan di-handle sama dokter penyakit dalam. Tapi di situ tidak ada pemeriksaan jiwa, hanya pemeriksaan fisik, laboratorium, dan radiologi,” ungkapnya.
Setelah Klinik CPMI resmi dibuka, mekanisme pemeriksaan bagi calon pekerja migran pun berubah. Seluruh pemohon yang membutuhkan medical check-up untuk keperluan bekerja ke luar negeri kini diarahkan melalui klinik khusus tersebut agar tahapan pemeriksaan dapat dilakukan secara terintegrasi.
“Setelah launching ini, semua pasien yang mempunyai kebutuhan untuk MCU ke luar negeri lewat sini,” katanya.
Adanya tambahan pemeriksaan kejiwaan membuat durasi pelayanan berpotensi sedikit lebih panjang dibandingkan mekanisme sebelumnya. Meski demikian, pihak klinik tetap menargetkan seluruh pemeriksaan dapat diselesaikan tanpa membuat calon pekerja migran harus kembali pada hari berikutnya.
“Kalau waktu mungkin ketambahan waktu karena ada pemeriksaan psikologinya. Kalau dulu kan tidak ada. Jadi insyaallah agak lebih lama dari yang kemarin,” jelasnya.
Kendati rangkaian pemeriksaan bertambah, penerbitan surat keterangan sehat tetap diupayakan selesai dalam satu hari selama seluruh pemeriksaan telah dilalui dan hasilnya memenuhi ketentuan kesehatan.
“Tidak, hari itu juga surat itu sudah bisa terbit. Tidak tertangguh, sehari selesai,” pungkas dr. Tri.
Kehadiran Klinik CPMI RSD Kalisat akhirnya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jember utara yang hendak bekerja ke luar negeri. Dengan lokasi yang lebih dekat, biaya pemeriksaan Rp450.000, rangkaian pemeriksaan yang lebih lengkap, serta target penyelesaian dalam satu hari, calon pekerja migran kini memiliki pilihan pelayanan yang lebih praktis tanpa harus selalu menuju pusat Kota Jember. (ADV).
