Sidoarjo – Hari yang cerah di Kecamatan Porong menjadi saksi antusiasme ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan, Rabu (19/6/2024). Mereka datang sejak pagi, berharap mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan jemput bola dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo.
Dengan semangat yang tinggi, tim DPM-PTSP Sidoarjo siap melayani dan mendampingi publikasi izin usaha menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Program ini dirancang untuk memudahkan pengusaha UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha mereka.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi turut hadir menyatukan langsung pelayanan tersebut. Dalam pidatonya saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong, Subandi mengapresiasi kedisiplinan dan kepatuhan pelaku UMKM terhadap peraturan pemerintah. Ia menyadari masih ada kendala, terutama dalam penguasaan teknologi informasi yang menjadi dasar pengur
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka. Kami ingin memastikan bahwa semua pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memperoleh legalitas yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Subandi.
Ia juga mendorong DPM-PTSP Sidoarjo untuk terus aktif dalam melakukan sosialisasi mengenai kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan melalui OSS-RBA. Menurutnya, percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus utama Pemkab Sidoarjo, agar seluruh UMKM di wilayah tersebut memiliki legalitas dan terdata dengan
Ainun Jariya, seorang pengusaha konveksi dari Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya terhadap program ini. Beberapa tahun yang lalu, ia pernah mencoba mengurus izin usaha, namun usahanya tidak berhasil tanpa alasan yang
“Sudah pernah mengurus, tapi izinnya tidak keluar. Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha. Terima kasih Pak Bupati,” kata Ainun dengan
Program jemput bola ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi para pelaku UMKM yang kesulitan dalam mengurus izin usaha secara mandiri. Dengan adanya legalitas, para pengusaha dapat lebih mudah mengakses berbagai bentuk bantuan dan permodalan untuk mengembangkan usah
Subandi menambahkan bahwa izin usaha yang sah akan membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
“Izin usaha sebagai legalitas usaha ini dapat memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka,” tambahnya.
Dengan demikian, program ini tidak hanya mempermudah proses administratif tetapi juga memperkuat ekosistem usaha kecil di Kabupaten Sidoarjo. Harapannya, seluruh UMKM di daerah ini dapat berkontribusi lebih besar.
