Jakarta – Penegakan hukum diibaratkan sebagai simpul yang mengikat stabilitas negara. Karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain guna mendukung program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Kamis (7/5/2026).
Dalam kegiatan yang digelar Bareskrim Polri itu, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat melalui penguatan kualitas sumber daya manusia serta kemampuan personel menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kebutuhan mendesak agar penegakan hukum berjalan optimal dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
“Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antarpara penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, sinergitas antarkementerian dan lembaga dibutuhkan untuk memastikan rasa keadilan masyarakat dapat terwujud. Selain itu, aparat diminta bertindak tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dianggap membahayakan kepentingan negara maupun masyarakat luas.
Kapolri juga menyoroti pentingnya pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan. Di sisi lain, perkembangan kejahatan transnasional yang terus berubah dinilai menuntut aparat penegak hukum agar lebih adaptif dalam membaca pola dan modus operandi baru.
“Kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan, di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operasi kejahatan baru,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menegaskan komitmen Polri untuk memperluas penerapan keadilan restoratif berdasarkan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru. Menurutnya, pendekatan itu harus dipahami seluruh personel kepolisian hingga tingkat bawah agar pelayanan hukum lebih humanis dan memberi kepastian keadilan bagi masyarakat.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkasnya.
Rakernis Reskrim Polri T.A. 2026 mengangkat tema optimalisasi pelayanan fungsi reserse yang bermanfaat bagi masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan dalam mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2026. Forum tersebut juga menjadi wadah evaluasi sekaligus penyusunan strategi menghadapi dinamika tindak pidana modern, termasuk ancaman siber dan jaringan kejahatan lintas negara.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto, serta Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho.
Melalui Rakernis tersebut, Polri berharap penguatan koordinasi antarlembaga dapat mempercepat respons terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat sekaligus menjaga stabilitas nasional dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah.
