Sidoarjo – Anggaran besar tanpa pengawasan ibarat pintu terbuka bagi kecurigaan. Di tengah sorotan publik, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo kini bersiap menelusuri dugaan persoalan dalam proyek pengadaan bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang nilainya mencapai Rp11 miliar.
Langkah ini muncul setelah Inspektorat menerima pengaduan masyarakat (dumas) dari LSM Gemah (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) bersama Forum Juru Warta Sidoarjo pada Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut meminta dilakukan audit serta audiensi terbuka terkait pengadaan layanan jaringan internet berupa bandwidth primary dan secondary pada Tahun Anggaran 2026. Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah dinilai perlu pengawasan ketat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Ketua LSM Gemah, Jhonson, menegaskan bahwa pihaknya bersama insan pers telah resmi melayangkan surat permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, besarnya anggaran yang digunakan menjadi alasan kuat untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Supaya permasalahan ini diusut tuntas supaya masyarakat tahu permainan anggaran di Kominfo, yang patut diduga dipermainkan untuk kepentingan sendiri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan di tingkat daerah. Jika diperlukan, laporan tersebut akan diteruskan ke sejumlah lembaga seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Jawa Timur, serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap Inspektorat tidak mandul dalam hal penanganan permasalahan ini, karena yang digunakan adalah uang rakyat,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Forum Juru Warta Sidoarjo, Loetfi, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan bersama LSM merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan transparansi penggunaan anggaran publik.
“Kami berharap pengawasan internal pemerintah daerah benar-benar menjalankan fungsi secara maksimal, khususnya terhadap penggunaan anggaran bernilai besar,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan jurnalis lainnya. Yulianto dari Gempurnews.com menilai bahwa Inspektorat harus segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berlarut-larut.
“Harapan kami Inspektorat Kabupaten Sidoarjo harus benar-benar bisa menindaklanjuti,” katanya singkat.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Inspektorat melalui staf Inspektur Pembantu (Irban IV), Hari Sundjaja, menyatakan bahwa surat aduan telah diterima dan akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ia meminta waktu untuk melakukan telaah awal sebelum masuk ke tahap audit lebih lanjut.
“Surat ini akan kami tindaklanjuti. Kami mohon kesabarannya, karena harus kami telaah terlebih dahulu, selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar di sektor teknologi informasi yang seharusnya mendukung pelayanan masyarakat. Audit yang dilakukan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan, sekaligus memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
Dengan meningkatnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawal kebijakan publik, transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang bernilai besar dan berdampak luas.
