Samarinda – Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Kalimantan Timur seiring audiensi Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltim, Pemprov menyatakan kesiapan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi pemekaran daerah dengan prinsip kehati-hatian.
Seno Aji menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki contoh DOB yang kini terus berkembang, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ia menegaskan bahwa Mahulu masih memerlukan dukungan kuat, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, terutama dalam hal infrastruktur dasar.
“Mudah-mudahan jalan antara Tering dan Mahulu bisa tembus kembali. Supaya Mahulu sebagai kabupaten termuda bisa berakselerasi,” kata Seno, mengacu pada perbaikan akses jalan strategis Kenalung–Mamahak Besar–Long Bagun sepanjang 105 kilometer yang menghubungkan Mahulu dengan Kutai Barat. Ia menyebutkan bahwa Pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut dalam dua tahun ke depan.
Forkoda dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah usulan pemekaran, di antaranya Kota Samarinda Baru, Kutai Tengah, Sangkulirang, Kutai Utara, Berau Pesisir, dan Kota Kutai Pesisir. Aspirasi ini disebut sebagai cermin semangat masyarakat di wilayah-wilayah tersebut untuk mempercepat pembangunan dan memperluas akses pelayanan publik.
Seno Aji menegaskan bahwa meski mendukung, proses pemekaran harus dilakukan sesuai regulasi dan dengan perencanaan matang. Ia mengingatkan bahwa menurut peraturan, daerah induk harus menyumbang 50 persen anggaran untuk DOB, yang kerap menjadi kendala.
“Kita paham, daerah induk bisa keberatan jika APBD mereka berkurang. Karena itu perlu komunikasi intensif dan solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim akan berkonsultasi langsung dengan Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, dan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi kelayakan dan waktu pelaksanaan pemekaran secara bertahap.
Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Pemprov Kaltim berkomitmen memfasilitasi dialog lintas daerah agar DOB benar-benar membawa manfaat pembangunan tanpa mengganggu stabilitas fiskal dan tata kelola pemerintahan yang sudah berjalan di daerah asal.
