Mojokerto – Seperti barisan sebelum keberangkatan, kendaraan dinas di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto berjejer rapi untuk inspeksi langsung oleh Bupati Muhammad Al Barra. Kegiatan ini digelar dalam apel menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kamis (27/3/2025), dan sekaligus menjadi momen penegasan aturan disiplin bagi ASN.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Gus Barra, yang sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mobil dinas roda empat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 07 Tahun 2023 yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, atau kepentingan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Jadi kita tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, tidak diperkenankan untuk mudik, tidak diperkenankan dipakai untuk berlibur ke tempat wisata maupun untuk kepentingan lain yang sifatnya pribadi,” tegas Gus Barra di hadapan peserta apel.
Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini sebagai wujud tanggung jawab moral dan sensitifitas ASN terhadap publik. Ia mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas sering menjadi sorotan masyarakat, terutama bila plat nomor kendaraan diganti secara tidak resmi.
“Saya juga terima kasih atas komitmennya dan kepeduliannya karena ini juga bagian dari sensifitas, jadi kalau kita tidak melakukan ini, pastinya masyarakat akan sensitif, untuk mobil dinas harus tetap hati-hati untuk plat nomor,” lanjutnya.
Selain inspeksi kendaraan, Gus Barra juga menginstruksikan agar seluruh camat dan instansi terkait tetap siaga selama cuti bersama. Kantor kecamatan di seluruh Mojokerto akan difungsikan sebagai posko mudik Lebaran tahun 2025, dalam rangka mendukung Operasi Ketupat yang digelar setiap tahun.
“Jadi saya minta tolong bagaimana para camat tetap bisa mengatur untuk kepentingan keluarganya, tetapi juga tetap harus dijaga wilayahnya masing-masing dan bertanggung jawab pada kondusifitas keamanan dan ketertiban,” imbaunya.
Apel ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten, staf ahli Bupati, serta seluruh camat di Kabupaten Mojokerto.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam menjaga integritas ASN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam suasana libur panjang.
