Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan penting tentang pemberantasan korupsi, menyebutkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merugikan intelektual dan menyebabkan kemiskinan. Jaksa Agung menekankan perlunya semangat anti korupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, lembaga, dan negara.
“Pemberantasan korupsi diarahkan pada tindak pidana berkualitas, yang melibatkan Big Fish dengan dampak besar terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Jaksa Agung mendorong kolaborasi antara kejaksaan dan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar mereka, menggarisbawahi peran penting lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam upaya menciptakan efek jera, Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya mencakup hukuman bagi pelaku, tetapi juga restitusi kerugian negara untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Dia menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam melawan korupsi yang semakin canggih dan merugikan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perang melawan korupsi, Jaksa Agung menyambut Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 September 2023, berharap agar negara dan bangsa ini dapat terbebas dari perbuatan korupsi. Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi panggilan bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan demi kemajuan bangsa Indonesia.
