Samarinda – Koperasi tidak boleh hanya sebatas nama. Seruan itu datang dari Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, yang menyoroti banyaknya koperasi yang dibentuk namun tidak berjalan efektif. Menurutnya, jika program koperasi nasional menjadi prioritas Presiden Prabowo, maka harus disertai dengan pendelegasian kebijakan yang jelas hingga ke tingkat daerah.
Dalam keterangannya, Sapto menekankan bahwa pembentukan koperasi tidak boleh sembarangan dan harus didukung regulasi serta pelatihan yang benar-benar substansial.
“Yang jelas pertama regulasinya harus jelas. Kedua kita butuh pelatihan koperasi. Hari ini banyak koperasi yang dibuka tapi nggak jalan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Sapto mengkritisi banyaknya koperasi yang hanya dibentuk secara administratif tanpa kejelasan arah usaha dan manajemen. Ia berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan bimbingan teknis hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau memang ini menjadi program pemerintah Presiden Prabowo, kemudian pendelegasian jelas sampai ke provinsi dan kabupaten/kota, maka diberikanlah pelatihan yang benar-benar,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti kurangnya fokus dan pendampingan terhadap koperasi. Menurutnya, banyak koperasi yang hilang begitu saja karena tidak ada sistem pengawasan yang kuat atau pemahaman pengurus yang minim.
“Jangan nanti dibentuk, ujung-ujungnya hanya membentuk saja. Pembentukan koperasi itu harus benar-benar fokus, ada yang mengurusi. Karena koperasi itu bukan sendirian,” tegas Sapto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koperasi harus memiliki legalitas yang jelas, pengurus yang resmi, dan bidang usaha yang spesifik. Misalnya, jika koperasi bergerak di sektor UMKM, maka harus dirancang mulai dari bentuk komunitas hingga kejelasan pasar produk.
“Kalau koperasi di bidang UMKM, harus jelas. UMKM yang seperti apa, pangsa pasarnya siapa, barangnya dijual ke mana. Rantai pasoknya harus jelas,” katanya.
Sapto juga mengingatkan pemerintah agar terlibat aktif tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pembina yang mampu memberikan perhatian terhadap pengembangan koperasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai koperasi menjadi wadah yang disalahgunakan. Masalah anggaran bukan soal utama, yang penting koperasi harus legal, pengurusnya jelas, dan semua prosesnya transparan,” tutupnya. (ADV).
