Balikpapan – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap mengaburkan batas nilai sosial, penguatan semangat kebangsaan dinilai menjadi pondasi penting bagi masyarakat. Semangat itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, di RT 37 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah ke-5 tersebut menjadi forum edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Damayanti yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim hadir langsung menyampaikan tujuan lahirnya regulasi tersebut kepada warga setempat.
Menurut legislator asal Balikpapan itu, Perda Nomor 9 Tahun 2023 disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga penguatan ideologi bangsa di tengah perubahan zaman. Ia menyebut pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan sosial, dan masyarakat secara luas.
“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi juga perlu diterapkan melalui sikap toleransi, gotong royong, dan menjaga persatuan,” ujar Damayanti di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, tantangan sosial yang berkembang saat ini membuat masyarakat perlu memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kebangsaan. Kemajuan teknologi informasi, paparan budaya luar, hingga munculnya berbagai potensi konflik sosial dinilai harus diantisipasi melalui penguatan karakter bangsa berbasis nilai Pancasila.
Damayanti menilai sosialisasi perda menjadi langkah strategis untuk mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat. Dengan memahami isi aturan, warga diharapkan dapat mengetahui hak, kewajiban, serta tujuan dari kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPRD.
“Perda ini tidak boleh berhenti menjadi aturan tertulis saja. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat memahami dan menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan ruang berdiskusi mengenai implementasi wawasan kebangsaan di lingkungan sekitar. Berbagai persoalan sosial seperti pentingnya toleransi antarwarga, penguatan karakter generasi muda, hingga menjaga persatuan dalam keberagaman menjadi topik pembahasan bersama.
Melalui sosialisasi ini, Damayanti berharap masyarakat Balikpapan, khususnya warga Karang Jati, dapat menjadi bagian dari upaya menjaga semangat persatuan dan memperkuat nilai kebangsaan. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kualitas karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai Pancasila.(ADV).
