Bontang – DPRD Kota Bontang mengajukan usulan untuk menyederhanakan pengelolaan anggaran penanganan stunting, yang selama ini tersebar di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar difokuskan hanya di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kecamatan. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, dalam pertemuan pada Selasa (5/11/2024) sebagai langkah untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Bontang bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Heri, keterlibatan banyak OPD dalam penanganan stunting justru menghambat efisiensi program, menyulitkan proses evaluasi, dan mengurangi akurasi pencapaian target. Saat ini, dana penanganan stunting di Bontang mencapai Rp3 miliar dan tersebar di berbagai OPD, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Usulan kami di Komisi A, cukup Dinas Kesehatan dan kecamatan saja yang menangani. Terlalu banyak OPD terlibat justru menyebabkan kurangnya sinkronisasi program,” ujar Heri.
Heri berpendapat bahwa jika anggaran stunting dipusatkan hanya di Dinas Kesehatan dan kecamatan, pemerintah dapat memantau pelaksanaan program dan hasilnya dengan lebih jelas. Ia meyakini bahwa penyederhanaan ini akan membuat penanganan stunting lebih terukur dan selaras, sehingga upaya untuk mengatasi kasus stunting di Bontang dapat lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Heri menyoroti bahwa perbedaan metode dan pendekatan yang diterapkan oleh masing-masing OPD kerap mempersulit koordinasi. Menurutnya, dengan melibatkan dua OPD saja, yaitu Dinkes dan kecamatan, pemerintah bisa lebih cepat mengevaluasi dan mengukur hasil program stunting, serta menghindari perbedaan pandangan yang sering muncul di antara OPD yang terlibat.
“Seandainya hanya Dinas Kesehatan dan kecamatan yang bertanggung jawab, kita bisa tahu takaran penyelesaiannya. Kalau tersebar, masing-masing OPD punya pemikiran dan cara sendiri,” tambah Heri.
Heri juga menyarankan agar penanganan stunting ini mengambil pelajaran dari pengalaman pengelolaan penanganan COVID-19, di mana hanya beberapa OPD yang berfokus langsung, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Ia menilai bahwa keberhasilan penanganan pandemi dapat menjadi contoh dalam menghadapi masalah stunting, yang juga membutuhkan perhatian dan penanganan terfokus.
“Kita belajar dari penanganan COVID-19, waktu itu hanya beberapa OPD yang fokus dan hasilnya cepat terlihat. Jika stunting, cukup Dinas Kesehatan yang fokus pada gizi dan kesehatan, sementara kecamatan pada infrastruktur seperti sanitasi,” jelas Heri.
Selain itu, Heri menekankan pentingnya menyesuaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap OPD agar OPD lainnya dapat berkonsentrasi pada tugas utama mereka tanpa terbebani program stunting. Dengan mengurangi jumlah OPD yang terlibat, diharapkan kendala koordinasi yang sering terjadi bisa diminimalkan, dan pelaksanaan program bisa lebih efisien.
“Keterlibatan banyak OPD juga menyebabkan kendala koordinasi, karena masing-masing OPD memiliki prioritas berbeda. Kita tidak tahu persentase kinerja mereka karena setiap OPD punya pendekatan sendiri-sendiri,” tuturnya.
