Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim menetapkan sejumlah target kegiatan hingga akhir tahun 2023, salah satunya adalah meningkatkan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta investasi.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto melalui Plh Kepala DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany mengatakan, target kegiatan hingga akhir 2023 sudah sesuai dengan rencana anggaran yang tersisa.
Salah satu yang menjadi fokus pihaknya untuk memaksimalkan berbagai kegiatan, adalah dengan meningkatkan pelayanan NIB. NIB sendiri diperlukan untuk mereka yang menjajal berbagai usaha, termasuk pelaku UMKM.
“Alhamdulillah untuk NIB kita sudah mencapai target,” ucapnya.
Demi mempermudah pelaku usaha mendapat NIB, DPMPTSP Kaltim memutuskan untuk jemput bola. Bahkan, DPMPTSP di kabupaten dan kota juga ikut andil.
“Apalagi saat ini pembuatan NIB menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga ini menjadi langkah untuk melakukan transparansi,” tegasnya.
DPMPTSP Kaltim juga sudah memaksimalkan di Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan (Dalak) untuk pembuatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dalam hal ini, DPMPTSP Kaltim juga memantau keterlibatan pelaku usaha ketika membangun hubungan dengan masyarakat sekitar.
Danny mengatakan, hal itu dilakukan agar ada dampak positif dari penghasilan yang dihasilkan oleh badan usaha terhadap masyarakat. Bahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan juga sama krusialnya.
Upaya pengawasan sengaja dilakukan agar mengetahui sejauh mana pelaku usaha terlibat di lingkungan sosial. Sehingga, pemerintah serta masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari pendapatan yang dihasilkan oleh berbagai badan usaha yang juga dikelola pengusaha.
“Dengan capaian positif dan langkah-langkah yang telah diambil, DPMPTSP Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.
