Bontang – “Tak boleh ada sudut yang gelap.” Semangat itulah yang menjadi pijakan Komisi C DPRD Kota Bontang dalam mendorong pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai wilayah. Upaya tersebut tidak hanya menyasar ruas jalan utama, tetapi juga diperluas hingga ke gang-gang permukiman sebagai bagian dari langkah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Komisi C DPRD Kota Bontang telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan ratusan titik LPJU melalui APBD Perubahan maupun APBD Murni. Program ini diarahkan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang selama ini dipicu oleh minimnya pencahayaan di sejumlah lokasi. Selain itu, keberadaan LPJU diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi warga di lingkungan permukiman.
“Prinsipnya seluruh Kota Bontang tidak boleh ada yang gelap. Kami di Komisi C meminta kepada pemerintah daerah agar Bontang ini terang benderang. Bukan cuma di jalan-jalan umum, tapi juga masuk sampai ke gang-gang pemukiman warga,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, saat diwawancarai melalui sambungan telephon, sabtu (25/7/2026).
Menurut Sahib, penyebaran LPJU tidak dilakukan dengan sistem pembagian jumlah yang sama di setiap kelurahan. Pemerintah akan memprioritaskan kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi serta masih minim penerangan. Dengan pola tersebut, pembangunan LPJU diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Distribusinya tidak merata dalam arti membagi sama rata. Tetapi di mana lokasi yang gelap dan rawan kecelakaan, di situ dipasang. Targetnya, seluruh 15 kelurahan di Kota Bontang dapat tersentuh pembangunan LPJU ini,” terangnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung pemerataan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kota Bontang. Pencahayaan jalan dinilai memiliki peran penting, tidak hanya dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membantu menekan potensi tindak kriminalitas di kawasan yang sebelumnya minim penerangan.
Melalui dukungan anggaran yang telah disiapkan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pemasangan LPJU sesuai kebutuhan di lapangan. Pelaksanaan program juga diharapkan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan lokasi prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan bertambahnya titik penerangan hingga menjangkau gang-gang permukiman, kualitas mobilitas warga pada malam hari diproyeksikan semakin baik. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Bontang yang lebih aman, nyaman, dan terang bagi seluruh masyarakat di 15 kelurahannya. (ADV)
