Bontang – Butiran koral yang berserakan di badan jalan bisa tampak sepele, namun bagi pengendara roda dua, kondisi itu dapat berubah menjadi ancaman yang mengintai setiap saat. Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, yang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap truk pengangkut material, khususnya di kawasan Tanjung Laut.
Menurut Sahib, masih banyak truk pengangkut koral yang melintas tanpa menutup muatannya menggunakan terpal. Akibatnya, material berjatuhan ke jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.
“Di daerah Tanjung Laut itu berulang kali terjadi, masyarakat bahkan sudah mengeluh. Koral jatuh di jalan sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor dan ibu-ibu. Kalau kena ban bisa langsung jatuh,” ujar Muhammad Sahib saat dihubungi melalui sambugan telepon, Sabtu (25/7/2026).
Ia mengatakan keluhan masyarakat terkait material yang tercecer di jalan sudah berulang kali disampaikan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa apabila tidak segera ditangani.
Sahib memahami keterbatasan personel yang dimiliki Dishub sehingga patroli rutin tidak selalu dapat dilakukan secara maksimal. Selain itu, inspeksi mendadak juga dinilai kurang efektif karena waktu melintasnya truk pengangkut material tidak dapat dipastikan.
“Kami dari Komisi C meminta Dishub untuk menempatkan personel yang standby di lokasi rawan. Kalau ada truk nakal yang melintas tanpa penutup terpal, bisa langsung ditegur di tempat. Jangan sampai warga yang hilang kesabaran dan mengambil tindakan sosial sendiri,” tegasnya.
Menurut Sahib, kehadiran petugas di lapangan menjadi langkah paling efektif untuk memberikan pengawasan sekaligus efek jera kepada pengemudi yang mengabaikan aturan keselamatan. Ia menilai tindakan preventif lebih baik dilakukan sebelum terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat.
Komisi C DPRD Bontang juga berharap para perusahaan maupun pemilik kendaraan angkutan material lebih disiplin dalam mematuhi ketentuan pengangkutan barang. Penggunaan terpal penutup muatan dinilai sebagai kewajiban yang harus dipenuhi demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dari Dishub serta kepatuhan para pengemudi terhadap aturan, DPRD berharap potensi kecelakaan akibat material koral yang tercecer di jalan dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat berlangsung lebih aman dan nyaman. (ADV).
