Sangatta – Seperti riak kecil yang mampu menggerakkan gelombang besar, kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PKS, Dr. Agusriansyah Ridwan kembali membuka ruang edukasi politik bagi masyarakat Sangatta. Acara yang berlangsung di Jl. Hidayatullah No. 9 pada Sabtu sore (29/11/2025) ini menghadirkan puluhan warga, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi lokal yang antusias mengikuti dialog tentang demokrasi.
Agenda kali ini mengusung tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil,” yang menurut Agusriansyah sangat penting untuk dipahami, terutama dalam konteks dinamika politik daerah yang menuntut partisipasi publik semakin aktif. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak akan tumbuh dengan sehat jika masyarakat hanya menjadi penonton.
“Demokrasi bukan hanya soal memilih saat pemilu. Demokrasi itu hidup dalam keseharian kita—dalam cara kita menyuarakan kebutuhan, dalam keberanian kita mengkritisi kebijakan, dan dalam kepedulian kita mengawasi penggunaan anggaran daerah,” tegas Agusriansyah saat membuka sesi materi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sipil harus berani menggunakan haknya, bukan hanya menunggu perubahan datang dari pemerintah.
“Kalau warga tidak bersuara, pemerintah bisa saja lupa prioritasnya. Karena itu, saya ingin masyarakat berani menyampaikan pendapat, berani bertanya, dan berani terlibat. Pemerintah butuh pengingat, dan pengingat itu adalah rakyatnya sendiri,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Agusriansyah juga menyoroti bahwa partisipasi masyarakat tidak bisa berjalan tanpa kesadaran akan kewajiban bersama.
“Kita sering menuntut hak, tetapi melupakan kewajiban. Kewajiban menaati hukum, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, dan ikut membangun lingkungan. Demokrasi akan timpang jika hanya satu sisi yang dijalankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan publik, forum musrenbang, hingga ruang dialog DPRD sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
“Saya ingin masyarakat Sangatta sadar bahwa akses terhadap dewan itu bukan milik kelompok tertentu. Pintu saya selalu terbuka. Kalau ada masalah di lapangan—soal pendidikan, kesehatan, jalan rusak, air bersih—sampaikan. Jangan diam. Diam itu bukan bagian dari demokrasi,” tegasnya kembali.
Kegiatan turut menghadirkan dua narasumber, Dr. Ulfa Jamilatul Farida dan Akbar Tanjung, SP., yang memperkuat diskusi lewat pemaparan tentang peran masyarakat sipil dalam menjaga check and balance pemerintahan. Keaktifan peserta dalam berdialog membuat suasana forum berlangsung hidup dan penuh semangat.
Menutup acara, Agusriansyah kembali mengingatkan bahwa demokrasi hanya akan berjalan baik jika masyarakat dan pemerintah berjalan beriringan.
“Demokrasi itu kerja bersama. Pemerintah tidak boleh anti-kritik, dan masyarakat tidak boleh apatis. Kalau dua-duanya bergerak, pembangunan akan lebih adil dan merata. Itu yang ingin kita wujudkan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
