Kediri – Program unggulan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Deny Widyanarko dan Mudawamah (Deny-Mudawamah) terkait realisasi pembangunan dusun Rp 300 – 500 juta per tahun rupanya tidak akan diberikan berbentuk uang. Rencana program yang mengambil pendanaan APBD itu akan diberikan kepada masyarakat dusun berupa program.
Hal itu terkuak dalam sesi tanya jawab debat pamungkas bersama paslon nomor 2 Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mari Ulfa (Dhito-Dewi) digelar KPU Kabupaten Kediri di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Kamis (14/11/2024).
“Program itu bukan dalam bentuk dana atau uang, tapi dalam bentuk program (pembangunan),” kata Deny.
Deny menjelaskan, program yang dimaksud Deny itu akan melibatkan warga melalui rembug dusun dengan tujuan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan. Hasil dari rembug dusun, lanjut Deny, akan diteruskan ke OPD atau dinas terkait dengan masing-masing dusun akan menggunakan APBD Rp 300-500 juta per tahun.
Adapun, realisasi program yang telah dimusyawarahkan di tingkat dusun tersebut dapat berbentuk pembangunan dalam bidang infrastruktur, pertanian, UMKM, atau yang lain sesuai dengan pengajuan masyarakat tanpa mengurangi dana desa.
“Sebagai contoh masyarakat membutuhkan ternak akan diteruskan dinas peternakan, misal masyarakat butuh benih akan diteruskan ke dinas pertanian, masyarakat butuh bedah rumah akan dianggarkan dinas perkim,” jelasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Kediri nomor urut 2 Dhito, mengungkap program tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dijalankan di pemerintahannya periode pertama. Disampaikan, yang sudah berjalan saat ini yakni musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, dan Kabupaten.
Dalam musrenbang itu, setiap desa diminta mengajukan proposal program yang menjadi prioritas di tingkat desa. Kemudian, proposal program diajukan di tingkat Kabupaten untuk ditindaklanjuti seperti penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk pembangunan infrastruktur.
“Kenapa kami tidak berani di tingkat dusun? karena yang memiliki kuasa pengelola anggaran itu desa bukan dusun. Bahwa dusun harus maju iya, saya sepakat, tapi dalam hal ini mohon maaf saya menggaris bawahi bahwa programnya Rp300-500 juta itu berbentuk program, nggak ada bedanya sama apa yang saya lakukan,” timpal Dhito.