Samarinda – Ketegangan politik di Gedung DPRD Kalimantan Timur kian terasa setelah Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, tampil menjadi salah yang mendorong penggunaan hak angket terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Di tengah rapat koordinasi antarfraksi yang berlangsung panas pada Senin (4/5/2026) malam, Firnadi menegaskan pentingnya DPRD menjaga integritas lembaga melalui fungsi pengawasan yang tegas dan terbuka.
Rapat yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim itu membahas usulan hak angket untuk menyelidiki sejumlah kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang belakangan menuai sorotan publik. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain pembahasan anggaran mobil dinas, renovasi rumah jabatan gubernur, hingga beberapa kebijakan lain yang dianggap perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci.
Dalam forum tersebut, enam fraksi DPRD Kaltim menyatakan sepakat mendukung pengajuan hak angket. Hanya Fraksi Golkar yang memilih tidak bergabung dalam usulan tersebut. Situasi rapat sempat memanas akibat perdebatan antarfraksi, terutama antara Golkar dan Gerindra. Namun di tengah dinamika itu, Firnadi tetap menegaskan pentingnya langkah politik DPRD dilakukan sesuai aturan dan mekanisme kelembagaan.
Firnadi mengatakan, dorongan penggunaan hak angket bukan sekadar sikap politik fraksi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, lembaga legislatif harus menunjukkan keberpihakan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Untuk kembali mengajak kepada yang lainnya, terutama kepada lembaga kita ini, karena memang itu bagian yang sudah kita bubuhkan integritas kita di atasnya, maka kami bersepakat kemudian untuk mengusulkan kiranya kita tindak lanjuti dalam bentuk pengajuan,” ujar Firnadi.
Ia menegaskan, Fraksi PKS memandang hak angket sebagai jalur yang sah dan diatur dalam tata tertib DPRD apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, bukan sekadar konflik politik antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau tidak ada jalan lain, saya kira karena permintaannya waktu itu kepada hak angket, maka kita mengajukan proses pengajuan hak angket tersebut. Sudah barang tentu kami menjadi bagian saja dari proses ini dan kita dalam tata aturan menyesuaikan sebagaimana yang ada dalam tatib kita,” katanya lagi.
Sikap Firnadi dalam rapat tersebut mendapat perhatian sejumlah anggota dewan karena dinilai konsisten mendorong penguatan fungsi kontrol DPRD. Politikus PKS itu juga disebut aktif mengajak fraksi lain untuk menjaga marwah lembaga legislatif agar tetap menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.
Hak angket sendiri merupakan salah satu hak politik DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap strategis dan berdampak luas bagi masyarakat. Jika usulan tersebut memenuhi syarat administratif dan dukungan anggota dewan, maka proses selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Meningkatnya dorongan hak angket di DPRD Kaltim dinilai menjadi sinyal menguatnya dinamika politik daerah dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pengamat menilai langkah itu akan menjadi ujian penting bagi hubungan antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjaga keseimbangan fungsi pemerintahan serta pengawasan publik.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait dorongan penggunaan hak angket tersebut. Namun wacana itu diperkirakan masih akan menjadi pembahasan hangat dalam agenda politik daerah beberapa pekan ke depan.
