Samarinda – Di tengah derasnya arus aspirasi publik, keputusan politik diibaratkan seperti kompas di lautan badai—harus akurat agar tidak melenceng dari tujuan. Dalam situasi ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait penggunaan hak angket.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, dalam kegiatan Seminar Sharing Session Refleksi Aksi 21 April 2026 di Samarinda, Selasa (28/4/2026). Forum ini mempertemukan berbagai unsur, mulai dari legislatif, akademisi, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil, guna membahas langkah strategis dalam merespons aspirasi publik. Fraksi PKB menjadi bagian dari tujuh fraksi yang telah menyatakan dukungan awal terhadap wacana hak angket, yang sebelumnya mencuat dalam aksi massa pada Senin (21/4/2026).
“Perihal hak angket yang kami tandatangani pada tanggal 21 April, ini adalah bentuk komitmen kami. Tapi yang pertama, tentunya kami sebagai Fraksi PKB tidak ingin gegabah atau buru-buru dalam menyampaikan hak angket. Kami butuh masukan agar nantinya semakin kuat alasan kenapa kami harus melakukan hak angket,” jelasnya.
Damayanti menegaskan bahwa dukungan awal tersebut bukanlah keputusan final, melainkan respons awal terhadap suara masyarakat. Ia menilai, penggunaan hak angket harus melalui proses kajian mendalam agar memiliki dasar hukum dan arah yang jelas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam prosesnya, Fraksi PKB membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan berbagai pihak, termasuk pakar hukum, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aksi unjuk rasa. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak bersifat emosional atau reaktif semata.
“Kami tidak ingin berjalan dengan mata tertutup, tidak tahu apa yang nantinya akan dilakukan selanjutnya. Makanya di sini ada para pakar, teman-teman BEM, serta aliansi masyarakat yang kemarin menyampaikan suaranya pada aksi 21 April. Hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjawab kegelisahan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Selain menyoroti isu yang ramai diperbincangkan publik, seperti pengadaan kendaraan dinas dan renovasi rumah jabatan, Fraksi PKB juga memperluas kajian pada aspek fundamental kinerja pemerintah provinsi. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pendidikan, khususnya pengelolaan SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Kebetulan saya di Komisi IV DPRD Kaltim, kewenangan kita itu SMA, SMK, dan SLB. Ini bagian dari kewenangan provinsi. Pertanyaannya, apakah kewenangan ini sudah maksimal dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur? Itu juga yang sedang kami kaji,” ujarnya.
Di sisi lain, dinamika politik internal DPRD juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan total 55 anggota dewan, keputusan strategis seperti pengajuan hak angket membutuhkan dukungan mayoritas lintas fraksi. Hal ini menuntut adanya komunikasi intensif dan kesamaan pandangan di antara para anggota legislatif.
“Sekuat apa pun kami bersuara, sekeras apa pun kami bicara, jika tidak ada kesamaan pandangan di DPRD tentu akan berat. Karena itu kami berharap dukungan dan masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Aksi massa pada 21 April lalu pun dinilai sebagai momentum penting yang memberikan dorongan moral bagi Fraksi PKB. Aspirasi yang disampaikan masyarakat dianggap sebagai pengingat bahwa wakil rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Momen 21 April kemarin itu bagi kami seperti energi tambahan. Itu pengingat bahwa kami harus bekerja lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.
