Jember – Di tengah derasnya arus informasi digital, satu narasi palsu bisa menjalar lebih cepat dari fakta. Itulah yang kini terjadi pada Menteri Koordinator Pangan sekaligus Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang menjadi sasaran penyebaran konten hoaks bernada provokatif.
Konten tersebut menyebutkan bahwa “tugas rakyat hanya membayar pajak dan tidak perlu ikut urusan pemerintah.” Narasi ini dipastikan tidak benar dan diduga merupakan hasil manipulasi yang sengaja dibuat untuk membentuk opini negatif terhadap tokoh nasional tersebut. Menyikapi hal itu, Barisan Muda PAN (BM PAN) Pusat mengambil langkah cepat dengan melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke Mabes Polri.
Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD PAN Jember, Abdus Salam. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar membela individu, melainkan upaya menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Ini bukan sekadar membela individu, tetapi menjaga kebenaran dan kewarasan publik dari informasi yang menyesatkan. Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh BM PAN,” ujarnya.
Sebelumnya, BM PAN menyatakan bahwa konten berupa video dan gambar yang beredar merupakan hasil rekayasa. Narasi yang disematkan kepada Zulkifli Hasan dinilai sengaja dirancang untuk memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pada Selasa (21/4/2026), tim advokasi BM PAN resmi melayangkan laporan ke kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik. Langkah ini menjadi bentuk keseriusan organisasi dalam menghadapi penyebaran disinformasi.
Wakil Ketua Umum DPP BM PAN, Munir Sara, menilai fenomena ini sebagai ancaman serius bagi demokrasi, terutama di era digital yang serba cepat.
“Kami melihat ini sebagai ancaman serius terhadap ruang publik. Hoaks yang dibiarkan akan merusak kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami memilih jalur hukum sebagai bentuk ketegasan,” katanya.
Menurutnya, penyebaran informasi palsu tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi memicu polarisasi di masyarakat. Karena itu, BM PAN mendorong seluruh kader untuk aktif mengedukasi publik tentang pentingnya literasi digital.
Di sisi lain, Zulkifli Hasan selama ini dikenal sebagai figur yang terbuka terhadap kritik dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Narasi hoaks yang beredar dinilai bertolak belakang dengan rekam jejak tersebut.
Ketua DPD PAN Jember, Abdus Salam, juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia menilai bahwa kecepatan informasi sering kali tidak diimbangi dengan verifikasi kebenaran.
Lebih jauh, kasus ini menjadi cerminan tantangan besar di era digital, di mana disinformasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi opini publik. Tanpa upaya kolektif untuk melawan hoaks, ruang publik berpotensi dipenuhi narasi yang menyesatkan.
Dengan adanya laporan ini, BM PAN berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran hoaks. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan melindungi masyarakat dari dampak buruk informasi palsu.
Di tengah dinamika politik dan derasnya arus informasi, langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa penyebaran hoaks tidak akan dibiarkan. Upaya menjaga kebenaran kini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau partai, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
