Pasuruan – Di saat banyak pesantren memilih menjauh dari gawai, SMP Sains Rouna justru mengambil jalur berbeda: merangkul teknologi dengan kendali ketat. Kebijakan memperbolehkan santri membawa telepon genggam menjadi simbol perubahan cara pandang pendidikan pesantren di era digital.
SMP Sains Rouna Islamic Boarding School di Pasuruan menerapkan sistem penggunaan HP terbatas bagi para muridnya. Kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus menjaga nilai-nilai kedisiplinan dan akhlak. Para siswa diizinkan membawa gawai ke lingkungan asrama, namun penggunaannya hanya diperbolehkan saat jam pelajaran dan untuk kepentingan akademik.
Kepala sekolah, Intan Putri Nazila, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa teknologi bukan ancaman, melainkan alat yang harus diarahkan dengan bijak.
“Selama ini ada anggapan bahwa anak pondok tertinggal dalam teknologi. Kami ingin menunjukkan bahwa murid pesantren juga bisa melek digital tanpa kehilangan nilai akhlak. HP bukan untuk dijauhi, tetapi diarahkan penggunaannya,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dalam praktiknya, pihak sekolah menerapkan aturan ketat. Di luar jam pembelajaran, seluruh perangkat dikumpulkan oleh pengelola asrama. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi gangguan belajar serta menjaga fokus siswa pada kegiatan utama di lingkungan boarding school.
Guru turut dilibatkan secara aktif dalam pengawasan penggunaan gawai. Selain itu, musrif atau pembina asrama juga memantau aktivitas siswa sehari-hari. Sistem pengawasan berlapis ini dinilai penting untuk memastikan teknologi dimanfaatkan sesuai tujuan pendidikan.
Guru SMP Sains Rouna, Inka Prinanti Beta Maulidyah, menilai pendekatan ini lebih efektif dibandingkan pelarangan total penggunaan HP di lingkungan pesantren.
“Jika dilarang sepenuhnya, murid tidak memiliki kesempatan belajar mengontrol diri. Di sini mereka dibimbing agar memahami cara menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui kebijakan ini, siswa memiliki akses lebih luas terhadap sumber belajar digital. Internet digunakan untuk mencari referensi tugas, memperdalam materi pelajaran, hingga mengembangkan kreativitas melalui berbagai platform edukatif. Hal ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih interaktif dan kontekstual.
Meski demikian, pihak sekolah tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan teknologi, seperti akses media sosial di luar ketentuan. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan efektif dan tetap relevan dengan kondisi siswa.
Salah satu siswa, Fadillah Afroch, mengaku kebijakan tersebut memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih menarik dibanding metode konvensional.
“Belajar jadi lebih mudah karena bisa mencari referensi langsung dari internet. Tapi kami juga tetap harus disiplin mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Pendekatan ini menjadi ciri khas SMP Sains Rouna dalam mengelola pendidikan berbasis pesantren. Dengan menggabungkan literasi digital, pembentukan karakter, dan pengawasan ketat, sekolah berupaya mencetak generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kontrol diri dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi gambaran bahwa pendidikan pesantren dapat bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Teknologi bukan lagi batas, melainkan jembatan menuju pembelajaran yang lebih adaptif dan relevan di masa depan.
