Samarinda – Dukungan terhadap program beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali ditegaskan oleh Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut program Beasiswa Kutai Timur Tuntas merupakan langkah konkret menuju visi Kutim Hebat 2045 dan menepis anggapan akan terjadi tumpang tindih dengan program pendidikan gratis dari Pemprov Kaltim, GratisPol.
Pernyataan ini disampaikan Agusriansyah saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim pada Jumat (20/6/2025). Ia menekankan bahwa regulasi yang mengatur beasiswa dari Pemkab Kutim telah dirancang agar tidak saling bersinggungan dengan program sejenis dari pihak lain.
“Ini kan program sudah lama ya. Kutim tuntas itu sejak periode sebelumnya,” ungkap legislator Dapil Kutim, Berau dan Bontang ini.
“Tidak ada benturan, karena kan sudah diatur. Pemberi beasiswa pun sudah saling mengetahui, jadi bisa sama-sama jalan,” ucapnya. Ia menambahkan, “Saya yakin tidak akan tumpang tindih, apalagi sudah ada aturan yang menyebut misalnya penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa dari mana pun.”
Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agusriansyah juga menekankan perlunya koordinasi yang intens antara kabupaten dan provinsi. Ia menyatakan, sinergi ini penting agar program pendidikan berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam distribusi manfaat.
“Saya kira perlu ada koordinasi anatara pemerintah kabupaten Kutim dan Pemprov Kaltim,” tuturnya.
Agusriansyah Ridwan menilai investasi pada sektor pendidikan adalah langkah strategis dan tak terelakkan jika Kutim ingin mencapai target jangka panjang pembangunan manusia. Ia berharap pengawasan ketat juga dilakukan agar seleksi beasiswa berlangsung adil dan akuntabel.
“Kalau kita bicara Kutim Hebat 2045, salah satu kunci utamanya ada di sektor pendidikan. Saya berharap program ini terus dikawal, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan dan seleksinya agar adil dan transparan,” tutup politisi PKS tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sendiri telah resmi membuka pendaftaran program Beasiswa Kutai Timur Tuntas sejak 18 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi beasiswa.kutaitimurkab.go.id.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutai Timur, Nurkholis, program ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kutai Timur yang telah berdomisili minimal enam bulan di daerah tersebut.
“Beasiswa ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam menciptakan generasi masa depan Kutim yang berdaya saing, unggul, dan berkompeten,” terang Nurkholis pada Rabu (19/6/2025), di Sangatta.
Ia menjelaskan bahwa skema beasiswa tahun ini terdiri dari tiga kategori utama: Beasiswa Tuntas, Beasiswa Stimulan, dan Beasiswa Kerjasama. Total anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Kutai Timur untuk program ini mencapai Rp23 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Beasiswa ini difokuskan untuk mahasiswa aktif yang telah terdaftar di perguruan tinggi. Tidak ada kuota khusus, penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” kata Nurkholis.
Program ini sendiri telah berjalan sejak tahun 2022 dan telah memberikan manfaat kepada ribuan mahasiswa asal Kutim, baik yang kuliah di dalam maupun di luar daerah.
“Program ini sudah berjalan dan terbukti membantu banyak mahasiswa. Harapannya, ke depan semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Nurkholis juga menyinggung adanya penyesuaian regulasi menyusul tidak berlanjutnya program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan kondisi tersebut, mahasiswa asal Kutim kini tetap bisa mengakses bantuan pendidikan dari daerahnya sendiri, tanpa terhalang ketentuan penerima ganda seperti sebelumnya.
“Dulu, kalau sudah dapat BKT, mahasiswa asal Kutim tidak bisa mendaftar (beasiswa Kutim). Tapi sekarang regulasinya berbeda. Seluruh mahasiswa asal Kutim berhak mendaftar,” tegasnya.
Program Beasiswa Kutai Timur Tuntas mencerminkan semangat keberpihakan terhadap pendidikan tinggi dan peningkatan SDM lokal di tengah dinamika kebijakan provinsi. Dengan sinergi regulasi dan koordinasi antarwilayah, diharapkan tidak hanya pemerataan manfaat tercapai, tetapi juga kualitas pendidikan daerah semakin terangkat. (ADV).
