Kutim – Pembukaan hutan membawa ancaman yang tak selalu terlihat di balik tumbangnya pepohonan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat total 118 kasus malaria berdasarkan laporan seluruh fasilitas kesehatan di kabupaten tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Hj. Yuwana Sri Kurniawati mengingatkan pembukaan kawasan hutan, termasuk untuk perkebunan sawit dan permukiman, perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan kontak manusia dengan nyamuk malaria.
Yuwana menyampaikan data tersebut saat diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan Kutim, Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan angka 118 merupakan total kasus yang tercatat dari seluruh fasilitas kesehatan di Kutai Timur, bukan hanya kasus dari satu kecamatan. Data itu juga mencakup kasus lokal maupun kasus impor, yakni infeksi yang didapat dari luar wilayah tempat kasus tersebut dilaporkan.
“Ini total satu kabupaten, Bu, dari seluruh faskes, kasus lokal maupun impor,” kata Yuwana.
Berdasarkan data Dinkes Kutim yang disampaikan, sejumlah fasilitas kesehatan dan wilayah mencatat kasus cukup menonjol. RS Sangkulirang mencatat 22 kasus, Sangatta Selatan 16 kasus, Kaliorang 15 kasus, Sangkulirang 14 kasus, RSUD Kudungga 10 kasus, serta Sandaran sembilan kasus. Angka tersebut merupakan bagian dari total 118 kasus malaria yang tercatat di Kutai Timur.
Sebaran tersebut menjadi perhatian Dinkes Kutim karena penularan malaria berkaitan erat dengan keberadaan nyamuk sebagai vektor penyakit. Terlebih, sebagian masyarakat Kutai Timur bekerja atau beraktivitas di wilayah yang masih bersinggungan langsung dengan kawasan hutan.
Menurut Yuwana, salah satu kondisi yang perlu diwaspadai adalah pembukaan kawasan berhutan. Aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan sawit maupun pembangunan permukiman dapat mengubah habitat nyamuk dan meningkatkan kemungkinan manusia tergigit.
“Kalau ada pembukaan lahan, sawit misalnya, atau memang hutan yang dibuka untuk perumahan, ya apalagi itu kan pasti nyamuknya kan lari semua dan orang yang di situ tadi akan tergigit,” ujar Yuwana.
Namun, karena angka 118 tersebut mencakup kasus lokal dan impor, data Dinkes Kutim itu tidak serta-merta menunjukkan seluruh penderita tertular akibat pembukaan hutan. Dinkes melakukan penelusuran epidemiologi untuk mengetahui dari mana setiap penderita mendapatkan infeksi, terutama ketika ditemukan laporan baru dari fasilitas kesehatan.
Penelusuran itu menjadi penting karena tidak semua penderita malaria langsung mendatangi fasilitas kesehatan. Menurut Yuwana, ada masyarakat yang baru mencari pertolongan setelah kondisinya sakit dan membutuhkan penanganan medis.
“Biasanya kan mereka tidak lapor. Tapi begitu sudah sakit, mau tak mau kan ke rumah sakit. Nah nanti dari rumah sakit, kami tindak lanjuti, kami kejar. Dia dapatnya dari mana, kita turun ke lapangan nanti, petugas surveillance epidemiologinya,” jelasnya.
Petugas surveilans epidemiologi kemudian menelusuri riwayat penderita dan lokasi yang diduga menjadi tempat penularan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan kasus yang berasal dari penularan lokal dengan kasus yang diperoleh ketika penderita melakukan perjalanan atau beraktivitas di wilayah lain.
Yuwana turut menjelaskan bagaimana rantai penularan malaria dapat berlangsung. Nyamuk yang menggigit seseorang yang telah terinfeksi malaria dapat menjadi bagian dari siklus penularan. Parasit penyebab malaria kemudian dapat ditularkan kepada manusia lain melalui gigitan nyamuk.
“Begitu nyamuk ini sudah ngigit darah orang yang kena malaria, maka dia ngigit orang lain dipindahkan lah plasmodiumnya tadi. Plasmodiumnya pindah lagi, nular ke orang yang lain, sama begitu terus siklusnya,” katanya.
Karena itu, pemutusan rantai penularan menjadi bagian penting dalam pengendalian malaria. Yuwana mengatakan nyamuk memiliki siklus hidup yang terbatas, tetapi penularan dapat terus berlanjut apabila rantai antara parasit, nyamuk dan manusia tidak berhasil dihentikan.
Dinkes Kutim juga mengingatkan bahwa malaria dapat disebabkan oleh jenis Plasmodium yang berbeda. Yuwana antara lain menyebut Plasmodium falciparum dan Plasmodium vivax. Perbedaan jenis parasit tersebut juga berkaitan dengan karakteristik dan tingkat keparahan penyakit yang dialami penderita.
“Ada yang memang paling berbahaya karena dia bisa menyebabkan namanya malaria serebral. Jadi sampai ke otak. Kalau sudah menyerang otak, akhirnya pasiennya bisa meninggal. Itu yang paling bahaya,” tegas Yuwana.
Catatan 118 kasus dari seluruh fasilitas kesehatan menunjukkan malaria masih membutuhkan perhatian di Kutai Timur. Pembukaan hutan menjadi salah satu kondisi lingkungan yang perlu diwaspadai, tetapi penelusuran setiap kasus tetap diperlukan karena angka keseluruhan mencakup penularan lokal maupun kasus impor. Dinkes Kutim pun mengandalkan laporan fasilitas kesehatan dan surveilans epidemiologi untuk melacak sumber penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran penyakit.
