Jombang – Pengawasan program pemenuhan gizi di Kabupaten Jombang diperketat. Satuan Tugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Jombang turun langsung melakukan inspeksi mendadak di dua fasilitas yang beroperasi di Kecamatan Plandaan, Senin (14/9/2026). Dari pemeriksaan tersebut, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di SPPG Karangmojo menjadi salah satu catatan utama.
Sidak dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang H Agus Purnomo yang juga menjabat Ketua Satgas SPPG. Ia datang bersama sejumlah perangkat daerah terkait untuk mengecek secara langsung kesiapan sarana, proses operasional, hingga pemenuhan standar kesehatan dan lingkungan. Dua fasilitas yang diperiksa adalah SPPG Pesantren dan SPPG Karangmojo.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sekda didampingi unsur teknis dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pelayanan Umum, Bidang Kesejahteraan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Kehadiran lintas perangkat daerah itu dimaksudkan agar pemeriksaan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pelayanan, sarana pendukung hingga pengelolaan lingkungan.
Rombongan Satgas mengawali pemeriksaan di SPPG Pesantren sekitar pukul 06.00 WIB. Sejumlah ruangan, peralatan, serta fasilitas pendukung diperiksa untuk memastikan pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. Dari hasil pemantauan awal, fasilitas tersebut secara umum dinilai tidak memiliki masalah teknis yang berarti.
Namun demikian, Satgas masih menemukan satu kekurangan fasilitas pendukung di SPPG Pesantren. Pengelola diketahui belum memiliki mesin pengemas atau sealer yang dibutuhkan untuk mendukung proses pelayanan dan pengemasan makanan secara lebih baik.
“Pagi ini kita melakukan sidak di dua tempat. Untuk SPPG yang pertama, yakni SPPG Pesantren, kita temukan tidak ada permasalahan teknis, namun terdapat kekurangan yang belum tersedia, yakni mesin sealer. Sementara di SPPG Karangmojo, kita menemukan IPAL pembuangan akhir yang keruh dan berbau,” kata Sekda Agus Purnomo kepada awak media.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di SPPG Pesantren, rombongan melanjutkan sidak menuju SPPG Karangmojo. Di lokasi kedua, perhatian petugas tertuju pada sarana pengolahan air limbah. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, kondisi air pada bagian pembuangan akhir IPAL terlihat keruh dan tercium aroma tidak sedap.
Temuan tersebut dinilai perlu segera mendapatkan penanganan karena sistem pengolahan limbah berkaitan erat dengan aspek kebersihan, kesehatan, serta lingkungan di sekitar fasilitas pelayanan pemenuhan gizi. Satgas pun meminta pengelola SPPG Karangmojo melakukan pembenahan agar limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional dapat dikelola sesuai standar.
Pemerintah Kabupaten Jombang menilai pengelolaan limbah merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari standar operasional fasilitas SPPG. Selain memastikan makanan yang disediakan memenuhi kebutuhan gizi, seluruh proses pengolahan dan aktivitas pendukung juga harus memperhatikan aspek sanitasi serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Agus Purnomo menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada sidak tersebut. Satgas akan kembali mendatangi fasilitas yang mendapat catatan untuk melihat secara langsung sejauh mana rekomendasi perbaikan telah dilaksanakan oleh pihak pengelola.
“Minggu depan kami akan kembali guna melakukan sidak terhadap SPPG Karangmojo. Kami berharap pihak pengelola segera membenahi sistem IPAL tersebut,” tegasnya.
Rencana pemeriksaan ulang itu sekaligus menjadi bentuk pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Pengelola SPPG Karangmojo diharapkan tidak sekadar melakukan perbaikan sementara, tetapi memastikan sistem IPAL berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap lingkungan.
Sementara itu, kekurangan mesin sealer di SPPG Pesantren juga menjadi bagian dari evaluasi Satgas. Meski tidak ditemukan persoalan teknis serius, kelengkapan peralatan dinilai tetap penting untuk mendukung kualitas pelayanan dan menjaga proses pengemasan makanan agar sesuai dengan prosedur.
Sidak di Kecamatan Plandaan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan seluruh SPPG menjalankan layanan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada proses penyediaan makanan, tetapi juga mencakup kesiapan fasilitas, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga sarana pendukung operasional.
Melalui pemeriksaan langsung dan evaluasi berkala, Pemkab Jombang berharap setiap kekurangan dapat segera diperbaiki. Langkah tersebut diperlukan agar pelayanan pemenuhan gizi berjalan optimal sekaligus tetap memenuhi standar kesehatan, teknis, pelayanan, dan lingkungan yang telah ditetapkan.
