Mahulu – “Tidak ada toleransi” menjadi garis tegas yang ditarik Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu), AKBP Roni Wijaya, dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Ketegasan itu kini diuji dari dalam institusi sendiri setelah empat personel kepolisian terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Empat personel tersebut tengah menjalani rangkaian pemeriksaan internal sesuai mekanisme yang berlaku di kepolisian. Roni menyebut penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat dalam kode etik Polri. Apabila seluruh proses pemeriksaan hingga persidangan kode etik membuktikan pelanggaran dan memenuhi ketentuan, pihaknya akan mengusulkan PTDH terhadap keempat anggota tersebut.
“Kita yakinkan akan kita proses. Sidang kode etik dan nanti mungkin pengusulannya adalah PTDH untuk keempat-empatnya. Namun rangkaian itu harus kita proses, mungkin sekitar satu bulan ke depan,” kata Kapolres Mahulu saat diwawancara usai apel peringatan HUT RI ke-81 di Ujoh Bilang, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak hanya diarahkan kepada masyarakat umum. Internal kepolisian juga menjadi sasaran penertiban apabila ditemukan anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Meski belum lama menjabat sebagai Kapolres Mahulu, Roni menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu agenda prioritas. Langkah itu akan dilakukan melalui penegakan aturan terhadap anggota maupun masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait di Mahakam Ulu.
“Untuk masalah narkoba saya tidak ada toleransi, bahkan untuk anggota kepolisian saya sendiri. Tentu ini juga diperlukan kerjasama semua pihak,” tegasnya.
Menurut Roni, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui tindakan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan dalam upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, hingga pemberian informasi apabila ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Di tengah komitmen tersebut, Polres Mahulu juga masih dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), kekuatan personel yang tersedia saat ini baru sekitar 40 persen dari kebutuhan ideal.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat karakteristik wilayah Mahakam Ulu yang luas dan memiliki sejumlah kawasan dengan akses transportasi yang tidak mudah. Penambahan personel pun diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk Polres Mahulu sendiri sebenarnya masih kekurangan. Sesuai DSP, kita hanya memenuhi 40 persen. Tapi nanti secara bertahap dari pihak Polda akan menambah dan mencukupi,” sebutnya.
Penambahan kekuatan kepolisian tersebut, kata Roni, akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan. Ketersediaan anggota diperkirakan turut menyesuaikan perkembangan fasilitas, khususnya setelah pembangunan markas komando Polres Mahulu yang baru selesai.
Selain persoalan narkoba dan keterbatasan personel, Polres Mahulu juga memberi perhatian terhadap ketersediaan bahan pangan di wilayah kecamatan. Pengawasan terutama diarahkan ke Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari yang selama ini menghadapi tantangan distribusi kebutuhan pokok.
Kemarau panjang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran distribusi barang menuju sejumlah wilayah pedalaman. Kondisi jalur transportasi yang bergantung pada keadaan alam dapat memicu kelangkaan barang sekaligus kenaikan harga kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini semua berjalan dengan baik, termasuk keamanannya. Hanya pada saat ini kita sedang menghadapi kemarau panjang. Banyak bahan pokok mulai langka dan harganya juga sudah mulai mahal,” ungkapnya.
Situasi tersebut membuat Polres Mahulu harus menjalankan sejumlah perhatian secara bersamaan, mulai dari penegakan disiplin internal, pemberantasan narkoba, menjaga keamanan wilayah, hingga memantau dampak kemarau terhadap distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
Kasus empat personel yang terindikasi positif narkoba kini menjadi ujian awal terhadap ketegasan kebijakan tersebut. Polres Mahulu memastikan proses kode etik akan tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara kemungkinan PTDH menanti apabila pelanggaran terhadap keempat anggota itu terbukti dan memenuhi syarat untuk dijatuhi sanksi terberat.
