Jember – Penataan kawasan Pasar Tanjung Jember memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Jember memilih langkah bertahap untuk mengembalikan fungsi jalan tanpa mengabaikan keberlangsungan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Persoalan itu kembali dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar di Auditorium Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10/2026). Bupati Jember Muhammad Fawait hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penataan Pasar Tanjung selama ini bukan perkara sederhana. Aktivitas perdagangan di sejumlah ruas jalan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan akses warga. Di sisi lain, pedagang yang berjualan di kawasan tersebut juga membutuhkan ruang untuk mempertahankan penghasilan.
Pemkab Jember sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menerapkan rekayasa lalu lintas dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung.
Namun, berbagai langkah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Aspirasi dari pedagang, warga, pemilik pertokoan hingga pengguna jalan masih terus bermunculan.
Dalam forum konsolidasi, Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang membuka ruang dialog. Menurutnya, seluruh pihak yang terdampak harus dilibatkan agar penataan tidak justru memunculkan persoalan baru.
“Kami ini ingin membantu pemerintah sebenarnya, Gus. Betul, ingin bantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Tidak ada untuk kepentingan pribadi,” kata Dwi Agus.
Dwi Agus mengakui aktivitas perdagangan di badan jalan memang perlu ditata. Namun, ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka.
Hal senada disampaikan perwakilan GMNI, Faizin. Ia mengapresiasi Pemkab Jember dan Forkopimda yang telah membuka forum konsolidasi serta menjalankan sejumlah langkah awal.
“Yang pertama, kami mengapresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, terutama Gus Fawait, karena forum ini sudah terlaksana. Beberapa solusi sebelumnya sudah diterapkan, termasuk pembentukan Satgas Pasar Tanjung dan rekayasa lalu lintas,” ujar Faizin.
Faizin menilai penataan tidak bisa dilakukan dengan satu pola untuk seluruh kawasan. Kondisi setiap ruas jalan harus diperhatikan, termasuk aspirasi warga, pedagang dan pemilik pertokoan.
Salah satu solusi yang muncul adalah memindahkan pedagang yang beraktivitas di badan jalan ke dalam kawasan pasar dengan dukungan fasilitas kios.
“Solusinya kita harus memfasilitasi segala pihak pedagang, entah itu pikap-an, entah pedagang yang di bawah. Monggo disediakan kios gratis di atas,” ujarnya.
Sementara dari unsur warga, perwakilan RW 11 Jalan Samanhudi, Erik, menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi jalan sekaligus menghidupkan kembali kawasan pasar.
“Hemat saya, Pak, hidupkan Pasar Tanjung, Pak. Jadikanlah pasar sebagai pasar, jadikanlah jalan sebagai jalan,” kata Erik.
Beragam aspirasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Pasar Tanjung bukan hanya tentang memindahkan pedagang dari badan jalan. Ada kepentingan ekonomi pedagang, kebutuhan akses masyarakat, kepentingan pemilik pertokoan hingga kelancaran lalu lintas yang harus dipertemukan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya sepakat mengembalikan fungsi jalan. Namun, kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara frontal.
Fawait memilih pendekatan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Saya setuju mengembalikan fungsi jalan. Namun tentu harus bertahap, Bapak/Ibu. Yang di jalan juga orang kecil, yang di atas juga orang kecil,” tegas Gus Fawait.
Menurutnya, penataan Pasar Tanjung membutuhkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Pemerintah tidak ingin menyelesaikan satu persoalan, tetapi justru melahirkan persoalan baru.
“Pemerintah harus ngemong. Tidak bisa pemerintah itu tiba-tiba sewenang-wenang langsung. Itu tidak boleh, karena lawannya wong cilik,” ujarnya.
Fawait juga menekankan pentingnya mencegah gesekan di tengah masyarakat. Penataan kawasan pasar, menurutnya, harus dilakukan dengan memperhitungkan kondisi sosial agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
“Yang paling penting jangan sampai ada gesekan. Nanti apa pun rencana kita, yang penting tidak ada sampai korban jiwa dan lain sebagainya,” kata Gus Fawait.
Seluruh masukan dalam rapat konsolidasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Jember dalam menentukan kebijakan penataan Pasar Tanjung berikutnya.
Fawait berharap proses penataan dapat berjalan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pihak dan tetap memperhatikan masyarakat kecil.
Tak hanya untuk Pasar Tanjung, ia berharap pola penataan tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi penataan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.
“InsyaAllah ini akan menjadi percontohan untuk seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya.( ADV )
